search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Nurhaldin Bahas Kawasan Tanpa Rokok

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 13 Maret 2024 21:00
Andi Nurhaldin NH (kedua kiri). foto: istimewa
Andi Nurhaldin NH (kedua kiri). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH, membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Paraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar di Hotel Horison Ultima Makassar, Rabu (13/3/2024).

Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengatakan, pentingnya mengetahui Perda KTR ini, sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap resiko gangguan kesehatan akibat tercemar asap rokok.

“Di Perda KTR ini mengatur tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan merokok diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja serta ruang publik lainnya,” kata Andi Nurhaldin.

Hal ini, kata Andi Nurhaldin, untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, dan untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga untuk melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.

“Jadi janganki’ sembarang merokok. Apalagi di tempat yang di atur didalam Perda ini sebab hal ini dapat beresiko kesehatan bagi warga yang tidak merokok. Juga bagi yang melanggar akan ada sanksi,” bebernya.

Karenanya, Politisi muda Partai Golkar ini, berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak seenak hati merokok di tempat yang diatur dalam Perda KTR ini.

“Melalui sosialisasi ini saya tentu berharap akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak merokok di sembarang tempat apalagi yang diatur dalam Perda ini,” tandasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top