search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Apiaty Ajak Masyarakat Bijak Mengelola Sampah

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 05 April 2024 23:55
SOSIALISASI PERDA. DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Maxone Makassar, Jumat (5/4/2024). foto: istimewa
SOSIALISASI PERDA. DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Maxone Makassar, Jumat (5/4/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Maxone Makassar, Jumat (5/4/2024).

Sosialisasi perda ini dibawakan anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam.

Menurutnya, penyelesaian masalah persampahan di Kota Makassar sejak lama telah dilakukan. Berbagai metode telah dilaksanakan pemerintah, namun memang belum tuntas hingga hari ini. Oleh karena itu, masyarakat diminta bijak kelola sampah.

Menurut Legislator Golkar ini, sampah terbesar yang diproduksi berasal dari rumah tangga. Oleh karena itu, ia mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bijak soal sampah.

“Kita ingin peserta yang hadir membantu menyebarluaskan perda ke lingkungan masing-masing. Lebih dari itu, warga harus bijak terkait pengelolaan sampah ini,” ungkapnya.

Narasumber lainnya, Syamsuddin Hasan, menyampaikan, perda ini telah ada sejak 2011 lalu.

“Regulasi ini penting untuk disebarluaskan. Masyarakat harus betul-betul memahami perda ini, sehingga perlu disosialisaikan ke lingkungan masing-masing peserta,” katanya.

Dalam perda tersebut mengatur soal pengelolaan sampah, tugas, dan fungsi pemerintah, serta hak dan kewajiban masyarakat soal sampah. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top