search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 29 Mei 2024 22:00
PENYERAHAN. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (29/5/2024). foto: istimewa
PENYERAHAN. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (29/5/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.

“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Laode Nusriadi, Auditor Utama BPK RI, pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (29/5/2024).

Bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian Pemprov Sulsel. Diantaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan. Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.

“Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemprov Sulsel dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah.

“Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Lanjutnya, laporan ini juga harus dimanfaatkan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulsel dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pertanggung jawaban APBD 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.

Inspektorat juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktifnya pada dua hal.

Pertama, mengeskalasi temuan BPK dari satuan kerja ke kerja lainnya dalam instansi yang sama yang tidak tercakup dalam sampel pemeriksaan BPK.

Kedua, agar mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan mempercepat proses tersebut.

“Harapannya agar dapat mencegah permasalahan serupa di masa depan. Sehingga perlu terus upaya semakin besar memastikan penggunaan dana tidak hanya tepat guna tetapi juga memberikan dampak kepada masyarakat,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan, Opini WTP harus disyukuri. Dalam rangka itu, maka pembenahan harus dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Mulai dari transparansi, kecermatan, dan kepatuhan. Sehingga melahirkan akuntabilitas yang tinggi.

“Maka pendapatan retribusi harus kita betulkan, belanja yang tidak tepat harus kita betulkan dan pelaksanaan TPP harus kita review. Sehingga mengambil langkah cepat dalam dua hari ini untuk menyusun matriksnya apa saja temuannya, baik administrasi maupun keuangan,” terangnya.

“Sehingga dalam waktu yang ada di tahun anggaran ini lebih banyak kita selesaikan, sehingga tahun depan itu tidak ada lagi yang tersisa,” tambahnya.

Senada, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menyebutkan, penilaian yang diberikan ke Pemprov Sulsel menjadi catatan penting agar ke depan bisa memperbaiki dan harus semakin baik ke depannya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top