PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar, menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Penyebarluasan informasi angkatan IX ini, digelar di Hotel Max One Makassar, Minggu (9/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam perda tersebut.
Ratusan konstituen di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala hadir dalam kegiatan tersebut.
Azwar saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya dalam turut serta membangun kota.
“Mengetahui Perda Kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar.
Legislator PKS ini, berharap, agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat.
“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya.
Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber, yakni M Yusran dan Muh Noer Ashari. (***)