search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemkab, Kemenag, dan PKK Bulukumba Kolaborasi Cegah Stunting dari Hulu

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 23 Juni 2024 16:00
Andi Herfida Muchtar. foto: istimewa
Andi Herfida Muchtar. foto: istimewa

PLUZ.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba (Pemkab) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A)
melaksanakan upaya pencegahan stunting dari hulu.

Upaya pencegahan dari hulu ini, dengan menggelar Advokasi Sosialisasi dan Fasilitasi Pendewasaan Usia Perkawinan Melalui Pencegahan Pernikahan Usia Anak Jalur Non Formal di sepuluh kecamatan.

Kegiatan dilaksanakan dengan kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Bulukumba, Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, dan Camat se-Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan yang diselenggarakan di seluruh kecamatan dilaksanakan sejak 13 sampai 19 Juni 2024. Sementara, peserta sosialisasi dihadiri para remaja, baik dari remaja mesjid, karang taruna, dan para orang tua yang memiliki remaja.

Ketua TP PKK Kabupaten Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, yang hadir sebagai narasumber di setiap kecamatan banyak mengulas tentang resiko-resiko yang terjadi akibat pernikahan anak dan dampaknya terhadap masa depan anak.

Andi Herfida berharap, anak-anak remaja menikmati masa remaja dengan menuntut ilmu, mengembangkan kreativitas, berbuat baik dan santun kepada orang tua, guru, sehingga dapat mandiri dan membantu keluarga serta bisa berkontribusi kepada bangsa dan negara, agar generasi emas 2045 bisa tercapai.

Dikatakan, pendewasaan usia perkawinan diperlukan, karena dilatarbelakangi beberapa hal, diantaranya semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini, banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan.

“Menikah dalam usia dini menyebabkan keluarga sering tidak harmonis, sering cekcok, terjadi perselingkuhan dan rentan terjadi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” terangnya.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Bulukumba, Misbah, yang juga menjadi pemateri pada kegiatan tersebut, menyampaikan, akibat banyaknya terjadi pernikahan pada usia anak berdampak pada tingginya angka perceraian di Bulukumba.

Ia pun mengajak para orang tua untuk menjaga anak remajanya dari pergaulan bebas yang bisa menyebabkan masa depan remaja akan suram.

Oleh karena itu, diharapkan, kepada orang tua agar jangan terlalu cepat menikahkan anaknya karena secara fisik, mental sosial dan ekonomi anak tersebut belum matang, sehingga rawan melahirkan anak stunting baru.

“Hindari pernikahan dini yang tidak matang untuk mencegah lahirnya anak-anak stunting baru,” ajaknya.

Diketahui dalam penanganan stunting ini, Pemkab Bulukumba melakukan berbagai intervensi kegiatan, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.

Intervensi spesifik fokus pada sasaran 1.000 Hari Kehidupan Pertama (HPK), yaitu intervensi yang diberikan kepada ibu hamil sampai anak bayi di bawah dua tahun.

Hal ini dilakukan mengingat periode 1.000 hari pertama kehidupan anak dikenal sebagai periode emas pertumbuhan anak atau pada masa itu pertumbuhan otak anak sangatlah pesat, sehingga, apa pun yang diterimanya dalam periode emas ini, akan berdampak pada masa depannya kelak.

Intervensi spesifik itu berupa penanganan gizi dan kesehatan kepada sasaran beresiko stunting yaitu berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan susu tumbuh kembang yg mengandung gain 100 untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan Baduta yang terindikasi stunting.

Begitu pula untuk ibu hamil yang status Kurang Energi Kronis (KEK) diberikan susu ibu hamil. Ini penting sebab ibu hamil yang terindikasi KEK akan berpotensi melahirkan anak stunting.

Sementara, intervensi sensitif dilakukan dengan penataan lingkungan yang kumuh dan penyediaan air bersih dan dan sanitasi yang layak. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top