PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengajak warga untuk tidak membuat kawasan perumahan dan pemukiman menjadi kotor.
Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Hotel Grand Maleo Makassar, Rabu (17/7/2024).
Legislator dari Fraksi PKB ini, menyampaikan, Makassar bisa lebih baik jika kawasan perumahan dan pemukimannya tertata rapi atau tidak kotor.
“Sesuai perda ini, kita harus menjaga agar pemukiman dan perumahan tidak menjadi kumuh. Apalagi, ini kota besar yang sering didatangi wisatawan,” ujarnya.
Imam mencontohkan upaya yang bisa dilakukan sesuai perda tersebut adalah tidak menambah rumah di lahan sempit. Selain kotor, juga menjadi rawan kebakaran.
“Sebab itu sudah ada ketentuannya, makanya ini perlu diperhatikan oleh kita semua,” katanya.
“Mari kita sama-sama bertanggung jawab dan berpartisipasi agar semua pemukiman dan perumahan kita tidak kotor,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini. (***)