DPRD Sulbar Kunjungan Kerja Panja Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045 di Bappelitbangda Sulsel

PLUZ.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulbar melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Kunjungan ini dipimpin langsung Sukri bersama dengan anggota Panja RPJPD DPRD Sulbar, diantaranya Firman Argo, Mulyadi Bintaha, Kalma Katta, Sabar Budiman, Fitriani, Megawati, Ahmad Ikhsan syarif, Dalif Arsyad, Arsyad Saggaf, Andi Salehuddin, dan dihadiri Kabag Persidangan, Musra Awaluddin serta turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Bapperida Sulbar, Biro Hukum Sulbar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulbar.

Dalam kunjungan tersebut, Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulbar berdiskusi dengan Bappelitbangda Provinsi Sulsel mengenai berbagai aspek penting dalam penyusunan RPJPD.

Pertemuan ini diharapkan, dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam proses penyusunan Raperda tersebut, agar selaras dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang di wilayah Sulbar.

Rombongan Panja disambut Pejabat Fungsional Perencana Utama Bappelitbanga Sulsel Idawati dan Suci.

Sukri selaku Ketua Panja DPRD Provinsi Sulbar, menyatakan, kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menggali informasi dan mendapatkan pandangan dari berbagai pihak terkait.

“Kami berharap, melalui kunjungan ini, Ranperda tentang RPJPD 2025-2045 yang sedang kami susun dapat lebih komprehensif dan aplikatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, pihak Bappelitbangda Provinsi Sulsel juga berbagi pengalaman mengenai penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang dan strategi implementasinya.

Diharapkan, sinergi antara kedua provinsi ini dapat memperkuat kerja sama regional dan mendukung percepatan pembangunan di kawasan Sulbar.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan DPRD Provinsi Sulbar dalam menyusun Raperda RPJPD 2025- 2045.

Dengan adanya kerja sama dan diskusi lintas provinsi, diharapkan perencanaan pembangunan jangka panjang yang dihasilkan dapat lebih baik dan berkelanjutan. (***)

Berita Terkait
Baca Juga