PLUZ.ID, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Sulbar bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo-SP) Provinsi Sulbar melakukan koordinasi di Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Selasa (30/7/2024).
Kordinasi ini dilakukan jelang seleksi KI Provinsi Sulbar periode 2025-2028.
Kepala Diskominfo-SP Sulbar, Mustari Mula, mengatakan, koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait proses rekrutmen anggota KIP Provinsi Sulbar.
“Jadi koordinasi ini selain bertujuan untuk lebih mendalami Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang tata cara atau mekanisme Seleksi anggota Komisi Informasi juga berkoordinasi terkait kelembagaan Komisi Informasi Provinsi khususnya Kesekretariatan KI sebagai urusan konkuren pemerintah provinsi. Selain itu, juga berkoordinasi terkait mekanisme penganggaran Komisi Informasi Provinsi,” kata Mustari.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Komisi Informasi nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
“Proses seleksi KI Provinsi Sulbar segera berlangsung yang dimulai dari tahapan pembentukan Tim Seleksi (Timsel),” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sulbar yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Andi Muslim Fattah didampingi dengan Risbar Berlian, M Irbad, M Dalif Arsyad, dan dihadiri Kabag Fasilitasi Pengawasan Irma Trisnawati dan Badan Penghubung Provinsi Sulbar.
Kunjungan kerja diterima Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana, beserta jajarannya. (***)