search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemkot Makassar Komitmen Penyempurnaan Sistem Digitalisasi Pemerintahan

doelbeckz - Pluz.id Senin, 26 Agustus 2024 19:11
BERBINCANG. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berbincang dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di sela-sela Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Se-Indonesia Timur di Makassar, Senin (26/8/2024). foto: istimewa
BERBINCANG. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berbincang dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di sela-sela Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Se-Indonesia Timur di Makassar, Senin (26/8/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, terus berkomitmen menyempurnakan sistem digitalisasi pemerintahan.

Itu dibuktikan dengan indeks digitalisasi sistem pemerintahan yang kian membaik. Diantaranya nilai Reformasi Birokrasi (RB) BB, SAKIP B, dan SPBE Baik.

“Dapat kita lihat bahwa nilai RB dari Makassar ialah BB sedikit lagi A. Nilai SAKIP B juga nilai SPBE yang Baik,” kata Danny Pomanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Se-Indonesia Timur dengan tema ‘Kelembagaan yang Agile melalui Digitalisasi Pemerintahan oleh Kementerian PANRB’ di Makassar, Senin (26/8/2024).

Dalam rakor yang dihadiri Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas itu, Danny mengaku, apa yang disampaikan menteri perihal digitalisasi pemerintahan itu sangat strategis.

Apalagi, Azwar Anas, lanjut Danny, pernah menjabat kepala daerah, sehingga tahu sekali bagaimana birokrasi yang terlalu panjang dan memakan waktu.

Danny menyebut, memang banyak hal-hal yang juga tidak sempurna. Seperti platform pusat slow respon yang justru dengan 112 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar responnya lebih cepat.

“Pemkot Makassar tentu menyempurnakan itu terutama dalam SPBE kita. Termasuk Tanda Tangan Elektronik atau TTE,” sebutnya.

Sementara, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, ada tiga hal penting yang digarisbawahi dari rakor itu.

Pertama, soal penyederhanaan menyederhanakan struktur dan jabatan. Kedua, soal sistem kerja dan ketiga perihal integrasi dan interoperabalitas digitalisasi sistem pemerintahan.

Mengenai struktur itu, penting agar dalam proses bisnisnya lebih efisien karena semuanya digital.

Dari situ jabatan dan struktur terpangkas. Selanjutnya tentu tentang sistem kerja yang mana melakukan percepatan tata kelola melalui transfornasi digital.

Dan, integrasi sistem terutama di Indonesia Timur menggunakan pendekatan khusus indeks SPBE.

Seperti tidak adanya aplikasi baru lagi sehingga tidak ada tumpang tindih sebagaimana arahan presiden.

“Ujungnya ialah mewujudkan birokasi yang bisa dirasakan rakyat,” ucap Azwar. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top