DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2024 Rp5,29 Triliun

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 telah disetujui DPRD Kota Makassar.

Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/8/2024) malam.

Rapat paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaraj 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.

“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Danny Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.

Penetapan APBD Perubahan 2024 melalui proses panjang. Dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Tak lupa Danny juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi. (***)

Berita Terkait
Baca Juga