search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Salat Zuhur Berjemaah Bersama Jajaran Pemkot

Keluarkan Surat Edaran Wajib Salat Berjemaah
doelbeckz - Pluz.id Kamis, 26 September 2024 21:00
SALAT BERJEMAAH. Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menjadi imam Salat Fardu Zuhur berjemaah bersama jajaran OPD Pemkot Makassar yang berkantor di Gabungan Dinas, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis, (26/9/2024). foto: istimewa
SALAT BERJEMAAH. Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menjadi imam Salat Fardu Zuhur berjemaah bersama jajaran OPD Pemkot Makassar yang berkantor di Gabungan Dinas, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis, (26/9/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menjadi imam Salat Fardu Zuhur berjemaah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang berkantor di Gabungan Dinas, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis, (26/9/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran (No: 451.11/HIM/Kesra/IX/2024) pertama yang ditandatangani Andi Arwin, berisi imbauan pelaksanaan sholat berjamaah bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

Setelah pelaksanaan Salat Zuhur, Andi Arwin memberikan sambutan.

Ia menyampaikan, surat edaran tersebut, bagian dari program peningkatan keimanan dan ketakwaan yang diterapkan di lingkungan Pemkot Makassar.

“Salat berjemaah ini menjadi awal penting dalam program memperkuat keimanan umat, terutama di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Andi Arwin menyampaikan, dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

“Pertama, saat azan berkumandang, seluruh kegiatan yang sedang atau akan dilaksanakan diimbau untuk dihentikan sejenak, agar seluruh pegawai dapat bersegera melaksanakan salat berjemaah di masjid atau musala di lingkungan kantor masing-masing,” jelasnya

Kedua, lanjut Andi Arwin, seluruh kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memperhatikan waktu-waktu salat fardu.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai tetap dapat melaksanakan ibadah tanpa terganggu oleh rutinitas pekerjaan,” jelasnya.

Ketiga, Andi Arwin juga menekankan pentingnya kebiasaan berdoa, baik sebelum maupun sesudah melaksanakan kegiatan pekerjaan sehari-hari agar setiap pegawai dapat selalu memohon keberkahan dan bimbingan dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan melaksanakan salat berjemaah, saya berharap kita semua dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara sesama pegawai, sekaligus meningkatkan kualitas iman dan takwa kita kepada Allah SWT,” jelasnya.

Lebih jauh, Andi Arwin juga mengajak seluruh pegawai muslim di lingkup Pemkot Makassar untuk mendukung dan melaksanakan isi dari surat edaran ini, dengan penuh kesungguhan.

Ia berharap, dengan konsistensi melaksanakan salat berjemaah, para pegawai dapat memberikan contoh yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang religius dan kondusif.

“Marilah kita bersama-sama menjadikan lingkungan kerja kita sebagai tempat yang kondusif untuk beribadah. Dengan demikian, kita tidak hanya meningkatkan kualitas diri sebagai individu, tetapi juga memberikan kontribusi baik bagi masyarakat,” pesannya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top