PLUZ.ID, BANTAENG – Pengawal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Nomor Urut 1 M Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (Uj-Sah), Purnawirawan TNI Subhan, dinyatakan meninggal dunia.
Subhan wafat setelah luka tusukan di perutnya sebelah kiri tak kunjung sembuh.
Ririn, kerabat Subhan mengatakan, Subhan menghembuskan nafas terakhirnya Rabu, (9/10/2024), sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
“Iye, Bapak Subhan wafat jam 2 lebih. Menurut dokter, beliau tidak bisa bertahan, karena infeksi luka bekas tusukannya,” beber Ririn.
Ia menjelaskan, keluarga sebenarnya ingin merujuk Subhan ke Rumah Sakit (RS) di Kota Makassar. Mengingat, kondisi kesehatan Subhan tak kunjung membaik.
“Kemarin itu tiba-tiba masuk ICU, karena kesadaran Pak Subhan menurun. Jadi keluarga sepakat untuk mau rujuk ke Makassar, karena pertimbangan kondisi kesehatan, dokter menyarankan untuk menunda. Namun, takdir berkata lain, besok subuh, Pak Subhan telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara, Tim Hukum Uji-Sah, Sabaruddin, menyoroti kinerja RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dan Polres Bantaeng, pascawafatnya Pengawal Uji-Sah, Subhan.
“Bayangkan saat kejadian, almarhum tiba di rumah sakit jam 2 dini hari, tapi belum dilakukan operasi sampai pagi. Dokter baru operasi setelah Prof Nurdin (Nurdin Abdullah/NA) membesuk almarhum dan menelepon langsung dokter sekitar jam 9 pagi,” nilainya.
Begitupun, pelaku penikaman Subhan belum diketahui, apalagi ditangkap Polres Bantaeng.
“Sudah seminggu polisi belum memberikan apa-apa soal pelaku. Kita tidak tahu siapa orangnya, apalagi penangkapannya,” ungkap Udhin Jalarambang, sapaan akrab Sabaruddin.
“Saya mohon seluruh instansi bekerja secara profesional dan berintegritas. Kita tidak ingin menduga, jika lambannya penanganan Pak Subhan ada hubungannya karena politik,” tegasnya. (***)