search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pj Gubernur Sulbar Resmikan Pengoperasian Fasilitas Pengelolaan Limbah B3

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 01 November 2024 09:00
PERESMIAN. Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin (kanan), meresmikan pengoperasian fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) insinerator di Kantor UPTD Pengelolaan Limbah B3 DLH Sulbar di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Kamis (31/10/2024). foto: istimewa
PERESMIAN. Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin (kanan), meresmikan pengoperasian fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) insinerator di Kantor UPTD Pengelolaan Limbah B3 DLH Sulbar di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Kamis (31/10/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAMUJU – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, meresmikan pengoperasian fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) insinerator di Kantor UPTD Pengelolaan Limbah B3 DLH Sulbar di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Kamis (31/10/2024).

Peresmian ditandai dengan penandantanganan prasasti UPTD Limbah B3 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, termasuk ditandai pembukaan tirai.

Selanjutnya, Bahtiar dan rombongan mengunjungi pabrik limbah B3. Dimana rombongan melihat secara langsung proses pengolahan.

Hadir, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar Munandar Wijaya, perwakilan Forkopimda, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Selain, mengolah limbah B3 Sulbar, pabrik limbah ini, juga akan mengolah limbah yang berasal dari Sulteng dan Kaltim.

“Bantuan ini dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas ini dimulai sejak 2021 lalu, kemudian dilakukan uji coba dan selanjutnya pada 2023 dilakukan serah terima Kementerian ke Pemprov Sulbar.

“Kita juga mendapatkan hibah dari Kementerian satu unit truck sebagai pendukung sarana pengelolaan pengangkutan limbah B3,” bebernya.

Kementerian juga menerbitkan surat kelayakan operasional pada Mei 2024.

Pengelola Limbah B3 Insinerator, David, menuturkan, mesin hibah ini memang diperuntukkan untuk Provinsi Sulbar.

“Ini bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Pemprov Sulbar, baiknya untuk masyarakat pekerjanya pasti diambil dari sini, bisa 80 persen bahkan 100 persen,” ucapnya.

Sedangkan, Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi DLH Sulbar yang sudah mampu membangun komunikasi dengan Kementerian.

“Kalau sukses harus kita sampaikan dan apresiasi. Tinggal Dinas Kehutanan juga harus menuntaskan programnya dimana pembuatan laboratorium kultur jaringan agar bibit tidak lagi manual karena sama Kementerian,” ucap Bahtiar.

Sementara, keberhasilan ini juga tidak lepas peran dari DPRD Provinsi Sulbar, karena satu sistem Pemprov dan DPRD Sulbar.

“Tinggal kita anggarkan untuk isolasi wilayah ini, SOP disiapkan agar tidak sembarangan masuk daerah ini, termasuk warga,” ujarnya.

Ia mewanti-wanti agar insinerator tetap beroperasi, apalagi harga barangnya yang mahal harus dimanfaatkan.

“Kita bangun kerjasama semua pihak mulai limbah rumah sakit, Puskesmas, hingga klinik bisa ditangani. Segera buat surat ederan ke masing-masing Pemkab (Pemerintah Kabupaten,” imbuhnya.

Selain itu, ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah, sehingga harus dikelola dengan baik.

“Biayanya pasti lebih murah, karena tidak lagi mengirim keluar daerah limbahnya. Bisa kerja sama lembaga swasta termasuk lembaga seperti Kadin. Yang penting perhatikan keamanan bagi masyarakat setempat,” jelasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top