PLUZ.ID, BANTAENG – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Waki Bupati Bantaeng Nomor Urut 1, M Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah), menyoroti mendadaknya permintaan penambahan anggaran beberapa desa jelang Pilkada Bantaeng 2024.
Hal tersebut diketahui dengan viralnya beberapa Surat Pernyataan Komitmen Penganggaran Insentif Desa Tahun Anggaran 2024.
Desa yang mendapat tambahan anggaran mendadak, diantaranya Desa Bonto-bontoa dan Desa Bajiminasa.
Dari dua surat tersebut, dua desa masing-masing mendapatkan anggaran sebesar Rp144 juta.
Tak ada keterangan jelas soal penggunaan anggaran tersebut. Hanya tertulis insentif desa tersebut akan digunakan untuk mendanai program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Hukum Uji-Sah, Tahiruddin, berharap, penambahan anggaran tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada Bantaeng 2024.
“Kita tahu sendiri, oknum-oknum kepala desa terasa sekali keberpihakannnya di Pilkada Bantaeng. Kita berharap anggaran tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada Bantaeng. Apalagi, menggunakan anggaran tersebut untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” bebernya.
Meski demikian, ia tetap berharap, Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Polri, Kejakasaan, dan Bawaslu tetap melakukan pegawasan ketat pergerakan kepala-kepala desa yang mendapatkan tambahan anggaran jelang Pilkada Bantaeng.
“Tentunya kita harap Pj Bupati, aparat penegak hukum, serta Bawasalu melakukan pengawasan ketat. Semakin ketat pengawasan, semakin sulit oknum kepala desa bergerak dalam memenangkan pasangan calon,” tegasnya. (***)