search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Bentuk Satgas Percepatan Investasi Bersama Kejati dan BPN Sulsel, Sekda Optimistis Realisasi Investasi Sulsel akan Meningkat

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 12 November 2024 13:00
PENANDATANGANAN. Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman melakukan penandatanganan bersama Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Agus Salim dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan Tri Wibisono terkait dengan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulsel, yang digelar di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (11/11/2024). foto: istimewa
PENANDATANGANAN. Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman melakukan penandatanganan bersama Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Agus Salim dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan Tri Wibisono terkait dengan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulsel, yang digelar di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (11/11/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, optimistis realisasi investasi di Sulsel pada tahun-tahun mendatang akan jauh lebih meningkat dibandingkan saat ini.

Optimisme tersebut disampaikan Jufri setelah dirinya selaku perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan Penandatanganan bersama Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Agus Salim dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulsel Tri Wibisono.

Penandatanganan bersama tersebut terkait dengan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulsel, yang digelar di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (11/11/2024).

Jufri menjelaskan, untuk saat ini saja realisasi investasi pada tahun 2024 mencapai Rp9 triliun. Yang bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp3 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp6 triliun, dan akan meningkat lebih besar jika ditambah dengan target nasional realisasi investasi sebesar 7 persen.

“Saya sangat optimistis akan ada peningkatan jumlah investasi. Tanpa terbentuknya satgas ini saja realisasi investasi (di Sulsel) ini saja ada Rp9 triliun tahun ini. Kita berharap kalau mau optimistis targetnya tumbuh sama dengan target nasional 7 persen, ditambah dengan realisasi investasi tahun ini Rp9 triliun, maka akan meningkat menjadi sekitar Rp15 triliun,” ucapnya.

Jufri mengungkapkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan payung hukum operasional pelaksanaan percepatan investasi di Sulsel yang hasilnya nanti akan dilihat Kejaksaan Tinggi.

“Operasionalnya itu di PKS (Perjanjian Kerja Sama). Itu yang mau dilihat hasilnya. Hasilnya Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), terus kami pemerintah provinsi mendukung. Karena selama ini memang orang bersemangat mau berinvestasi, persoalannya begini, kadang-kadang ketika mereka mau turun ke lapangan ada masalah tidak tahu kepada siapa mesti melapor,” katanya.

Dengan adanya satgas ini, lanjut Jufri, maka para investor yang akan melakukan investasi di Sulsel telah memiliki tempat pengaduan, tempat bertanya terkait dengan rencana investasi di daerah ini.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim mengungkapkan, Pemprov Sulsel dan Kanwil BPN Sulsel telah mensupport terkait dengan kegiatan pembentukan Satgas Percepatan Investasi.

“Inilah beberapa tim satgas nanti akan bekerja sesuai tagline saya ‘One Stop Solution’. Apabila, ada kendala-kendala baik itu terkait lahan, baik terkait perijinan, ada ego sektoral, ada ego masing-masing satker, itu kita cairkan didalam satgas percepatan investasi,” ungkapnya.

Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan, Kejaksaan Tinggi Sulsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan Bupati dan Pj Bupati/Wali Kota dan para Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel.

Agus menjelaskan, FGD ini digelar dengan maksud melakukan kajian terkait dengan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang nanti akan dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto ke angka 8 persen. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top