PLUZ.ID, BANTAENG – Sekretaris Pemungutan Suara (PPS) Desa Batu Karaeng, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng, Sitti Hasnah, tertunduk malu saat diperika di Kantor KPU Bantaeng, Senin (25/11/2024).
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng ini, diduga mengajak massa untuk menghadiri kampanye akbar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin-Nurkanita Maruddani Kahfi (IAKAN).
Dalam bukti percakapan grup WhastApp tersebut, Sitti Hasnah menunggu anggota grup tersebut di kampanye akbar IAKAN tersebut.
“Otw lapangan hitam. Ditungguki. Menang bersama setia. Pergimak saya dik,” kata Sitti Hasnah.
Sementara, Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, membenarkan pemeriksaan Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng sekaligus ASN Pemkab Bantaeng, Sitti Hasnah.
“Iya, tadi sudah kami lakukan klarifikasi bersama anggota PPS Batu Karaeng dan sementara diselesaikan BA (Berita Acara) klarifikasinya, kemudian akan dilanjutkan ke kajian/telaah hukum dan pleno,” ungkapnya.
Saleh menambahkan, untuk sanksi Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng Sitti Hasnah, pihaknya belum bisa mengetahuinya. Mengingat masih dalam tahap kajian.
“Kita akan kaji apakah hal yang dia lakukan adalah jenis pelanggaran administrasi atau etik. Kalau misalnya itu adalah etik atau administrasi, maka dilihat apakah masuk kategori berat, sedang atau ringan. Untuk saat ini kami belum mengambil kesimpulan, karena harus diputuskan melalui pleno pimpinan,” jelasnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Sitti Hasnah akan dipecat sebagai Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng.
“Kategori berat adalah pemberhentian sebagai Sekretaris PPS,” terangnya. (***)