PLUZ.ID, BANTAENG – Juru bicara Prof Nurdin Abdullah, Taufiq Lau, membantah keras tuduhan Tim Hukum Ilham Syah Azikin-Nurkanita Maruddin Kahfi (IAKAN) yang menyebut Nurdin Abdullah melakukan kampanye dan melanggar masa tenang.
Tim Hukum Ilham Azikin, Sunanta Rahmat, Senin (25/11/2024), diduga menuduh Nurdin Abdullah melanggar masa tenang dengan berkampanye di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukkukang, Bantaeng.
Jubir Nurdin Abdullah, Taufiq membantah tudingan Sunanta tersebut.
Ia menyebut, jika saat itu Nurdin Abdullah sedang melayat ke salah satu warga Desa Papanloe yang meninggal.
“Tuduhan bahwa Pak Nurdin Abdullah kampanye dan melanggar masa tenang merupakan fitnah yang luar biasa, Pak Nurdin saat itu melayat warga Papanloe yang meninggal, dan yang meninggal merupakan yatim piatu,” ujarnya.
Taufiq menambahkan, saat Nurdin Abdullah turun dari rumah panggung dimana jenazah disemayamkan, sejumlah warga meminta kepada Nurdin Abdullah untuk foto bersama
“Sangat lumrah ketika ada warga yang meninggal lalu Pak Nurdin datang melayat, itu sudah sering beliau lakukan, bahkan saat menjabat Bupati Bantaeng dulu, justru harusnya Ilham Azikin juga datang melayat,” kata Taufiq menambahkan. (***)