search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Diskominfo-SP Sulsel Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! Tingkat Kabupaten dan Kota

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 05 Desember 2024 22:39
RAPAT EVALUASI. Plh Kepala Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib (tengah) didampingi Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Diskominfo-SP Sulsel Fitra pada Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/12/2024). foto: istimewa
RAPAT EVALUASI. Plh Kepala Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib (tengah) didampingi Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Diskominfo-SP Sulsel Fitra pada Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/12/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel kembali menggelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/12/2024).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi dan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

Berbeda dengan rapat di hari sebelumnya yang menghadirkan pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, rapat kali ini menghadirkan para pengelola dari kabupaten/kota se-Sulsel.

Rapat kali ini akan membahas berbagai isu terkait pelaksanaan aplikasi pengaduan tersebut di tingkat kabupaten/kota, serta mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib dengan didampingi Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Diskominfo-SP Sulsel Fitra.

Dalam sambutannya, Sultan Rakib mengatakan, SP4N-LAPOR! menjadi bagian yang sangat penting dalam instrumen penilaian pelayanan publik Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) di seluruh Indonesia.

“Karena ini menjadi acuan Ombudsman dalam proses penetapan sistem pelayanan publik kita, apakah kita masuk di zona hijau, kuning, atau bahkan merah,” kata Sultan Rakib.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut merupakan upaya dalam melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai kanal satu-satunya pengaduan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Sudah menjadi tupoksi Kominfo sebagai pembina SP4N-LAPOR! di tingkat kabupaten/kota, maka lahirlah ide kami untuk melakukan pertemuan seperti ini. Beberapa kabupaten telah kami lakukan pertemuan secara daring, ini bagian dari upaya kami bagaimana mana kemudian kita mengangkat kabupaten/kota menjadi pengelola SP4N-LAPOR! yang profesional,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, terdapat beberapa kabupaten/kota yang masih memerlukan perbaikan kualitas tindak lanjut dan kuantitas pengaduan, karena dianggap masih kurang. Salah satu alasannya adalah adanya kanal pengaduan lain yang digunakan kabupaten/kota di luar SP4N-LAPOR!.

“Berkaca pada Pemprov Sulsel bahwa kami juga sebenarnya ada Baruga Sulsel, tetapi dengan petunjuk dari Kementerian PANRB bahwa kanal satu-satunya pengaduan adalah SP4N-LAPOR!, maka kami jadikan Baruga Sulsel sebagai kantong-kantong pengaduan kami. Ada sistem di dalamnya yang menggunakan keyword untuk mengumpulkan seluruh pengaduan-pengaduan di sosmed, kemudian dimasukkan ke SP4N-LAPOR!,” jelasnya.

Ada dua alasan orang tidak melakukan pengaduan, yaitu pelayanan yang sudah bagus atau tidak tahu ke mana harus mengadu.

Untuk itu, Sultan Rakib berharap, SP4N-LAPOR! ini bisa terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat, baik melalui baliho atau produksi konten-konten yang ada.

“Ini menjadi trigger bagi kita bagaimana mensosialisasikan SP4N-LAPOR! yang ada,” tutupnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top