PLUZ.ID, MAKASSAR – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel, Sultan Rakib, menjadi pemateri atau narasumber pada acara rancang bangun arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) di Hotel Royal Bay Makassar, Senin (9/12/2024).
Sultan Rakib menyampaikan, berbicara soal arsitektur SPBE, maka ada enam domain yang harus dimiliki IPPD tersebut. Enam domain tersebut adalah Infrastruktur SPBE, Layanan SPBE, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Aplikasi SPBE, dan Keamanan Informasi.
Enam domain tersebut sudah diatur dalam Perpres nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE. Sedangkan SPBE sendiri diatur dalam Perpres 98 tahun 2018 tentang SPBE.
“Agar arsitektur SPBE Pangkep bisa terbangun dengan baik, maka ikuti aturannya dalam Perpres 132 tahun 2022 dan sekaligus meminta kajian akademisi dan konsultan yang sudah memiliki akreditasi,” ujarnya.
Agar semua berjalan dengan baik, maka seluruh instrumen domain tersebut wajib direview Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Semakin matang SPBE suatu IPPD, maka semakin kelihatan geliat pelaksanaan pemerintahan digitalnya,” tegas Sultan.
Dalam kesempatan tersebut, Sultan menyebutkan, keberadaan SPBE selain memudahkan dalam proses pemerintahan, juga menjadi bagian yang tak terpisahkan transparansi dan akuntabel.
“Semangat membangun arsitekturnya ya Pemkab Pangkep. Kami di Pemprov Sulsel siap memback up dan sekaligus memberikan advice yang terbaik untuk mencapai arsitektur SPBE yang ideal. Membangun SPBE itu lima tahun ke depan dengan review dua tahun sekali,” katanya.
“Penentu indeks maturity atau kematangan SPBE suatu daerah, tergantung seberapa paten pembangunan arsitektur SPBE-nya,” tutup Sultan. (***)