Pj Gubernur Sulbar Serahkan Penghargaan kepada Kolektor Batu Ngalo dan Pecinta Benda Pusaka

PLUZ.ID, MAMUJU – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi terselenggaranya Kemilau Batu Ngalo Manakarra. Serta ucapan terima kasih atas partisipasi para kolektor batu ngalo dan benda pusaka.

Untuk itu, pada acara makan malam di Rujab Gubernur Sulbar, Bahtiar memberikan penghargaan kepada para Komunitas/Kolektor Batu Ngalo dan Benda Pusaka, Minggu (15/12/2024).

Bahtiar mengapresiasi atas kekompakan para pemerhati benda pusaka dan kolektor batu.

Mengenai Kolektor Batu Ngalo, Bahtiar mengatakan, batu seperti batu ngalo memang terlihat hanya biasa saja, namun bisa menjadi identitas Sulbar.

“Batu seperti ini di Cina jadi hiasan, pas bunga, sangat mahal di sana. Di sini dijual ratusan ribu setelah diolah dan menjadi sebuah karya, nilainya menjadi jutaan,” katanya.

Bahtiar melanjutkan, kunjungan ke Sulbar masih sangat kurang, sehingga diperlukan sesuatu untuk menarik orang berkunjung ke Sulbar.

“Kita harus cari sesuatu yang menjadi karakter Sulbar,” ungkapnya.

Untuk itu, Bahtiar sepakat membuat etalase atau galeri untuk batu ngalo dan benda pusaka di Kantor Gubernur Sulbar, Matos, dan Maleo, serta bandara agar menjadi referensi bagi setiap pengunjung yang datang ke Sulbar.

Perwakilan Kolektor Batu Ngalo, Misbahuddin, berterima kasih atas dukungan dan pendampingan dari Pj Gubernur Sulbar.

Diharapkan pergantian dari pemerintah tidak terputus sehingga batu ngalo di Sulbar semakin berkembang.

“Mudah-mudahan pemerintah terus mendampingi kami. Teman-teman pengrajin batu masih sangat kekurangan, baik dari segi teknis, peralatan,” ungkapnya.

Senada Komunitas Pecinta Pusaka, Budianto, berterima kasih atas perhatian Pj Gubernur Sulbar.

Budianto mengharapkan, acara-acara kebudayaan seperti pameran benda pusaka dapat dilaksanakan secara rutin dan melibatkan lebih banyak lagi pemerhati budaya di Sulbar.

“Terima kasih dan kami harap bantuan untuk terus bisa mengembangkan potensi budaya di Sulbar,” jelasnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga