PLUZ.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengikuti rapat virtual terkait penataan non Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan juga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Rabu (8/1/2025).
Jufri mengatakan, dalam rapat tersebut Mendagri menegaskan agar seluruh daerah melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non ASN baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rapat tersebut, kata Jufri, Mendagri juga mempertanyakan kepada sejumlah Kepala Daerah seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal data base yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah lengkap.
“Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab tadi dengan baik Bupati Gowa dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan,” ungkapnya.
Jufri mengatakan, dalam pertemuan itu Menteri PANRB mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk dapat memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan mempertanyakan kendala yang dihadapi kabupaten/kota dalam proses penerimaan PPPK.
Bahkan, batas akhir penyelesaian Non ASN itu, seharusnya sampai pada akhir Desember 2024, tapi karena beberapa kendala terjadi di beberapa daerah, sehingga masa pendaftaran diperpanjang.
“Dan berdasarkan data base yang ada di BKN itulah pada pangkalan data BKN itu, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK baik itu PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu dan disarankan juga oleh Menteri PAN-RB supaya Non ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar ikut seleksi CPNS,” tegasnya.
Selain Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara yang baru saja dilantik, Zudan Arif Fakrulloh itu, ditampilkan data 50 daerah di Indonesia dengan kondisi formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dari jumlah Non Asn-nya. Dari 50 daerah tersebut, tujuh diantaranya berasal dari Sulsel, yakni Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.
Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, lanjut Jufri, sebanyak 12.419 Formasi yang terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi.
Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemprov Sulsel yang sampai dengan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang.
Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang, dan PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang, dan jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.
Sementara, untuk seleksi pengadaan PPPK tahap II yang batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada 15 Januari 2025, dengan jumlah pelamar sampai dengan hari ini, sebanyak 3.117 orang dengan Formasi Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 45 orang, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.191 orang. (***)