search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Sidak Bangunan Ruko Diduga Melanggar, Komisi C DPRD Tuding DTRB Makassar Kongkalikong

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 14 Januari 2025 18:22
Ruko yang diduga melanggar di Jl Jenderal M Jusuf atau bekas Jl Gunung Bulusaraung, Kota Makassar, Selasa (14/1/2025). foto: istimewa
Ruko yang diduga melanggar di Jl Jenderal M Jusuf atau bekas Jl Gunung Bulusaraung, Kota Makassar, Selasa (14/1/2025). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap bangunan berupa Rumah dan Toko (Ruko) yang diduga melanggar di Jl Jenderal M Jusuf atau bekas Jl Gunung Bulusaraung, Kota Makassar, Selasa (14/1/2025).

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, dan sejumlah legislator lainnya, seperti Jufri Pabe dan Fasruddin Rusly.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Jufri Pabe, mengatakan, sidak dilakukan atas adanya sejumlah laporan masyarakat lantaran adanya pembangunan ruko tujuh lantai yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Jufri Pabe menambahkan, dari hasil sidak yang mereka lakukan diduga terjadi penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Dari temuan kita dilapangan, kita menduga bangunan tersebut menyalahgunakan IMB karena menjulang sampai tujuh lantai yang mengancam keselamatan warga setempat,” kata ujarnya.

Pabe menjelaskan, sidak juga sudah sering dilakukan oleh anggota dewan sebelumnya (periode 2019-2024), namun hingga saat ini pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar belum juga menindaklanjuti.

Ia menuding pihak DTRB Makassar ada kongkaliong dengan pemilik bangunan.

“Kuat dugaan seperti itu karena pihak DTRB tidak bersikap profesional dalam menertibkan bangunan liar,” tegas Pabe. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top