Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 80, yang mengatur Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus dibahas bersama kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/1/2025).

Dalam forum tersebut, berbagai masukan dan saran penyempurnaan diperoleh untuk lebih meningkatkan kualitas rancangan tersebut. Hasil diskusi yang terjadi selanjutnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.

Forum ini dihadiri Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama pimpinan Komisi DPRD Makassar serta jajaran Sekretariat DPRD Makassar.

Forum Konsultasi Publik ini, bertujuan untuk memastikan Rancangan Awal RKPD yang disusun dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Makassar, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. (***)

Berita Terkait
Baca Juga