Pj Gubernur Sulsel: Pemda Wajib Efisiensi Anggaran

PLUZ.ID, MAKASSAR – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) wajib menjalankan instruksi tersebut.

“Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus jalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN harus sami’na wa atho’na. Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan,” tegas Fadjry saat Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulsel, di Kantor Gubernur, Selasa (11/2/2025).

Fadjry mengungkapkan, tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar. Pengurangan ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan Pemkab/Pemkot, tetapi juga kementerian dan lembaga.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Mohammad Risbiyantoro, menyampaikan, perencanaan program dan kegiatan di tengah efisiensi anggaran harus dilakukan dengan baik, sehingga bisa dijalankan juga dengan baik. Dengan begitu, tujuan yang diharapkan juga bisa tercapai.

“Kalau kita rencanakan dengan baik, Insyaallah kita bisa menjalankan dengan baik. Memang ini menjadi tugas kita semua. Kita berharap, tujuan dari program kita semua bisa tercapai,” kata Risbiyantoro.

Yang lebih penting agar menjadi perhatian bersama, kata Risbiyantoro, adalah pengendalian resiko dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita semua.

“Perencanaan penganggaran ini sangat penting. Diharapkan, perencanaan kedepan sudah sinkron dan sisa dijalankan pada pemerintahan yang baru. Kami berusaha untuk menjembatani ini agar penganggaran lebih efektif,” jelasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel dan OPD terkait di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. (***)

Berita Terkait
Baca Juga