Sekretariat DPRD Sulbar Terima Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gentungan Raya

PLUZ.ID, MAMUJU – Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar, Musra Awaluddin, menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya, Rabu (26/2/2025).

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Kantor DPRD Sulbar, Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan aspirasi terkait penolakan dan tuntutan pencabutan izin tambang di wilayah mereka.

Saat menerima aksi unjuk rasa, Musra didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Hadir juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya Dinas ESDM, Dinas DLHK, dan Inspektorat.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan. Mereka meminta untuk menutup sementara tambang yang ada di Peuweang.

Mewakili Sekretariat DPRD, Kepala Bagian Persidangan, Musra, menyambut baik kedatangan massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.

Adapun hasil unjuk rasa, yaitu telah disepakati tambang pasir tidak akan beroperasi sampai diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, yang dijadwalkan pada Selasa (3/3/2025) dan meminta kepada seluruh pihak terkait untuk hadir. (***)

Berita Terkait
Baca Juga