Sekda Sulsel Tekankan Evaluasi Kerja Sama dalam Exit Meeting BPK

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengikuti Exit Meeting Hasil Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/3/2025).

Jufri menjelaskan, pertemuan akhir atau exit meeting ini, merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan (interim) yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih rinci setelah pemerintah provinsi menyerahkan Surat Laporan Keuangan (LK).

“(Rapat ini membahas) pemeriksaan interim, pemeriksaan pendahuluan. Kemudian, sudah berlangsung selama 35 hari. Dan, ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih rinci, setelah pemerintah provinsi selesai menyerahkan surat laporan keuangannya. Masuk lagi selama 35 hari dan mulai merinci,” ucapnya.

Dari exit meeting ini, ada beberapa hal yang disampaikan dan perlu dicermati, diantaranya terkait perjanjian kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak ketiga, serta beberapa poin dalam perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan Bank Sulselbar.

“Jadi (dalam rapat tadi) ada Kepala BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) selaku bendahara umum daerah yang memberikan masukannya. Kemudian, khusus untuk Dinas Pendidikan juga ada masukannya, TPHBun (Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan) juga memberikan masukan. Termasuk kepada OPD-OPD yang mengikat perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga,” sebutnya.

Termasuk perjanjian dengan Bank Persepsi Pemprov (Provincial Revenue Perception Bank) dalam hal ini Bank Sulselbar.

“Sepertinya kita harus membaca ulang atau mencermati ulang perjanjian kerja sama, karena beberapa yang seharusnya tidak dikenakan pajak—karena pemprov itu bukan subjek pajak—ternyata ada,” ungkapnya.

Jufri menambahkan, hasil pemeriksaan BPK secara rinci akan disampaikan setelah pemeriksaan berikutnya selesai dilakukan. (***)

Berita Terkait
Baca Juga