PLUZ.ID, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulsel akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada saat libur Hari Raya Idulfitri 2025.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulsel akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan, 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.
“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idufitri 1446 H,” kata Mahammad Iqbal Samad Suhaeb, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan baik melalui tatap muka maupun daring/online bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025,” sambungnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupateh/Kota, baik melalui media sosial atau website masing-masing. (***)