search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Warga Diminta Waspada Penipuan Pendataan Lahan Kebun di Blok Tanamalia

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 10 April 2025 12:35
Ilustrasi. foto: istimewa
Ilustrasi. foto: istimewa

PLUZ.ID, LUWU TIMUR – Beredar postingan video yang menyebut warga penggarap kebun lada di Kawasan Hutan Lindung di Blok Tanamalia, Luwu Timur, menyetor uang sebesar Rp300 juta ke oknum yang mengaku dari Kementerian Kehutanan.

Pungutan uang untuk pengukuran lahan untuk selanjutnya melegalkan aktivitas perkebunan di kawasan hutan lindung itu, dipastikan ilegal.

Setelah sebelumnya pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membantah, perpanjangan tangan Kementerian Kehutanan di Luwu Timur, juga memastikan itu ilegal.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, yang menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kehutanan RI di Luwu Timur, menyampaikan, telah menelusuri pelaku yang mengaku pegawai Kemenhut itu.

“Kita sudah cari di data kepegawaian Kemenhut. Kita pastikan itu bukan dari Kementerian Kehutanan. Ada kemungkinan itu penipuan, dengan mengatasnamakan Kemenhut. Karena secara aturan, lahan di Tanamalia itu tidak bisa diubah menjadi kebun,” ucap Pasi, Rabu (9/4/2025).

Pasi pun meminta masyarakat untuk tidak menggarap lahan di Blok Tanamalia, apalagi menjadi korban penipuan oknum yang menawarkan jasa pengukuran lahan.

“Lahan di Blok Tanamalia ini kan konsesinya sudah dipegang oleh PT Vale Indonesia. Jadi kita minta pihak Vale sebagai pemegang PPKH untuk melaporkan oknum ini, ke Balai Gakkum (Penegakan Hukum) Kehutanan untuk ditindaki,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar video Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri, yang berpidato di lokasi pelaksanaan Lebaran Idulfitri lalu.

Ali menyebut, sudah mendatangkan dan membayar sebesar Rp300 juta ke pihak KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan), untuk pendataan lahan kebun lada warga. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top