PLUZ.ID, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menggelar Entry Meeting untuk Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2024. Hal ini menandai dimulainya proses audit berlangsung.
Entry meeting atau pertemuan awal adalah komunikasi sebelum dilaksanakannya pemeriksaan di lapangan antara pimpinan Kementerian Keuangan dengan BPK RI sebagai tim pemeriksa.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, mengatakan, pertemuan itu membahas terkait dengan sejumlah masalah yang terjadi di Pemkot Makassar agar dapat diselesaikan.
“Ini menyangkut masalah persoalan data, jadi tolong lebih diharapkan kerjasamanya yang baik untuk penyajian data yang lebih cepat dan yang lebih penting lagi adalah responsif,” kata Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, Jumat (11/4/2025).
Appi menjelaskan, penyajian data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke BPK dinilai sangat penting. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari.
Lanjutnya, pengumpulan data yang benar-benar harus dimaksimalkan karena sangat berpengaruh dalam proses pemeriksaan.
“Saya berharap tidak ada permintaan data lebih dari satu kali. Satu kali diminta datanya hari itu juga bisa diambil karena waktu kita tidak banyak dan muara dari semua ini,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata mantan CEO PSM Makassar ini, meminta peran Inspektorat Makassar harus aktif melihat kinerja OPD di lingkup Pemkot Makassar.
“Makanya saya meminta kepada semua dari OPD khususnya dari Inspektorat untuk mengontrol yang namanya data-data ini,” bebernya.
Iapun berharap, sejumlah masalah yang terjadi di Pemkot Makassar dapat diselesaikan secepat mungkin guna menjalankan program yang ada.
“Saya berharap Bapak Ibu sekalian ini setiap tahun, hal-hal seperti ini jangan lagi terulang di tahun ini. Ke depan kalau umpamanya tahun (masalah) ini harus clear di tahun depannya,” sebut Appi.
“Jangan lagi tahun depannya, persoalan lain yang muncul lagi saya harap tidak ada,” tambah Ketua Golkar Makassar itu. (***)