Pemkot Makassar Terima PSU dari Pengembang Rp168 Miliar, Wali Kota Tekankan Pentingnya RTH

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi kepada para developer atau pengembang perumahan yang telah berkomitmen menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Penyerahan ini dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung pembangunan kawasan perumahan yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Penyerahan PSU dilakukan tujuh pengembang dari berbagai kawasan di Kota Makassar dengan total luas 66.954 meter persegi dan nilai aset mencapai Rp168.759.735.000.

Seremoni penyerahan berlangsung di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakkukang, Kota Makassar, yang diterima langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Senin (19/5/2025).

Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, mengatakan, Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berkomitmen dalam menjamin keberlanjutan PSU di kawasan perumahan.

Temasuk memastikan pemanfaatan PSU yang diserahkan developer atau pengembang bagi kepentingan masyarakat.

Appi menyampaikan, penyerahan PSU di lokasi CV Dewi ini, merupakan langkah penting setelah penantian panjang selama 40 tahun.

Ia menegaskan, ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan.

“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi.

Namun, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan.

Ia juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebersamaan antarwarga.

“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” katanya.

Appi juga menyoroti pentingnya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman bermain anak di kompleks perumahan.

Ia menyatakan, perumahan tidak seharusnya dipenuhi bangunan secara menyeluruh, melainkan perlu ada ruang-ruang khusus untuk kegiatan sosial dan anak-anak.

“Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” ucapnya.

Appi menyampaikan terima kasih kepada para pengembang perumahan di Makassar dan berharap proses serah terima PSU dapat terus berlanjut di wilayah lainnya.

“Harapan kita proses seperti ini terus kita lakukan, tujuanya agar pembenahan jalan dan infrastruktur lain, terus kita benahi,” tutup Appi.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan, penyerahan sarana prasarana utilitas dan di pengembang ke Kota Makassar, yang tujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan.

“Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar, agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” ucapnya.

Dari data yang diperoleh hingga 2025 total PSU yang telah di serahkan yakni 2.222.060 M2 dengan nilai total Rp5.646.714.620.620.

Sejak 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diberikan kewenangan menyelenggarakan penyelamatan aset PSU.

Dalam pelaksanaannya, dinas ini berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar.

“Langkah lainnya meliputi monitoring dan evaluasi lapangan, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” tukasnya.

Pada hari ini, sejumlah pengembang secara resmi menyerahkan PSU dengan rincian sebagai berikut:
1. PT Dwipa Lestari – Perumahan Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.386 m², nilai aset: Rp5.558.352.000 miliar
2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Luas PSU: 6.983 m², nilai aset: Rp4.287.562.000
3. PT Anugerah Aset Utama – Perumahan Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 15.214 m², nilai aset: Rp40.164.960.000
4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan (nama belum disebutkan), Kelurahan Bintoa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 2.616 m², nilai aset: Rp5.692.416.000
5. PT Pajjaiang Indah – Perumahan Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 8.819 m², nilai aset: Rp22.118.052.000
6. PT Pitu Anugrah Pertama – Perumahan Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.537 m², nilai aset: Rp7.054.138.000. (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023)
7. CV Dewi – Perumahan Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Luas PSU: 22.399 m², nilai aset: Rp83.884.255.000. (***)

Berita Terkait
Baca Juga