Pemkot Makassar dan Kemenham Perkuat Penanganan HAM
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih erat dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, penyelesaian persoalan HAM membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Hal ini disampaikan, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil HAM Sulsel), Daniel Rumsowek, di Bali Kota Makassar, Selasa (27/5/2025).
Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, mengatakan, pentingnya kolaborasi antara Pemkot Makassar dengan Kemenham dalam menangani isu-isu terkait HAM.
“Perlu kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan Kementerian HAM. Dalam konteks Kota Makassar, persoalan hak asasi harus disikapi bersama. Jika terjadi pelanggaran, maka solusi harus dicari secara kolektif,” jelasnya.
Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk memberikan ruang partisipatif bagi seluruh pihak dalam mengawal kebijakan dan isu yang berkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Ia juga menekankan pentingnya saling membuka ruang antar instansi guna memperkuat sinergi dalam perlindungan HAM.
“Kami di Pemkot Makassar sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal bersama,” katanya.
Appi juga mengajak seluruh pihak untuk saling menguatkan dan menjaga keterbukaan dalam penanganan masalah HAM.
“Kami di Pemkot Makassar sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal secara bersama-sama,” tuturnya.
Sedangkan, Kakanwil HAM Sulsel, Daniel Rumsowek, mengatakan, menyampaikan komitmennya dalam menegakkan dan melindungi HAM di wilayah kerjanya yang kini juga mencakup Sulawesi Tenggara.
“Perkenalkan, saya mulai menjabat sejak 19 Maret. Kemenham saat ini telah terbentuk sesuai nomenklatur baru. Kami membawahi wilayah hingga Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Daniel menjelaskan, Kemenham hadir sebagai fasilitator, pemantau, evaluator, dan pencari solusi atas berbagai isu pelanggaran HAM di lintas daerah.
“Kami menjalankan tugas dan fungsi dalam menyelesaikan urusan hak asasi manusia, termasuk merespons tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya aktif melakukan evaluasi terhadap setiap laporan dari masyarakat. Pihaknya juga fokus terhadap program nasional.
“Seperti satu juta sertifikat HAM dan pemberian bantuan hukum sebagai instrumen HAM, dengan target lebih dari seribu penerima manfaat,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Daniel menekankan keterbukaan instansinya terhadap laporan masyarakat. Hal ini sebagai prioritas ke depan nantinya.
“Jika ada pelanggaran HAM, kami siap menerima laporan aduan dan menindaklanjutinya dengan langkah kongkrit,” tutupnya. (***)