
PLUZ.ID, MAKASSAR – Perusahan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar resmi memberhentikan karyawan yang masa kontraknya berakhir Mei 2025 ini.
Kepala Seksi Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Hasan, mengatakan, kebijakan pengurangan jumlah karyawan ini, merupakan keputusan berat yang terpaksa dilakukan manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Hasan, Rabu (28/5/2025).
Hasan meminta karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya bisa memahami situasi ini. (***)