PLUZ.ID, MAKASSAR – Pengamat Ekonomi, Darwis Lannai, mengeluarkan analisanya terkait polemik dana cadangan di Perumda Air Minum Kota Makassar atau PDAM Kota Makassar.
Darwis menilai, penyimpanan dana cadangan PDAM Makassar senilai Rp14 miliar di bank merupakan bukti ketidakmampuan direksi mengelola dana lebih produktif.
“Sebenarnya, dana penyimpanan dana besar sampai Rp14 miliar bukan merupakan prestasi yang harus diapresiasi, tetapi itu merupakan ketidakmampuan direksi mengelola dana untuk menjadi lebih produktif,” ujar Darwis di Makassar, Rabu (11/6/2025).
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini, menambahkan, PDAM Makassar sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan, yang menjadi konsen adalah bagaimana pelayanan penyediaan air tersedia dengan cukup untuk memenuhi kebutuhan.
“Maka perbaikan instalasi yang karatan dan bocor, penambahan jaringan air yang cukup dan investasi pengembangan Perusda (Perusahaan Daerah) yang utama. Bukan menumpuk uang di bank,” katanya.
Darwis juga menanggapi pernyataan mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, yang cenderung mencari kesalahan direksi sebelumnya terkait dana cadangan.
Beni menegaskan, di era kepemimpinan Hamzah Ahmad, tidak ada dana cadangan yang disimpan di bank, karena perusahaan merugi.
Menurut Darwis, pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan kondisi keuangan yang ada pada PDAM Makassar di masa itu.
Darwis mengatakan, sesuai data laporan keuangan 2016 hingga 2000, PDAM Makassar membukukan laba yang cukup signifikan sesuai hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).
Pernyataan Beni tentang tiga tahun ‘cuci piring’ yang dimuat di sejumlah media juga disayangkan Darwis.
Sebagai pemerhati laporan keuangan, ia mengaku, prihatin karena PDAM Makassar memiliki pimpinan yang tidak paham dengan laporan keuangan.
“Cuci Piring? Piring yang mana mereka cuci? Dan siapa piring yang mereka cuci. Silahkan nilai sendiri pernyataan Beni. PDAM Makassar setiap tahun membayar pajak badan, itu menunjukkan bahwa perusahaan tersebut laba,” jelasnya.
“Terkait pernyataan Beni yang mengatakan, pada Maret-April menyetor Rp11 miliar dividen kepada Pemerintah Kota Makassar, jika beliau memiliki data historis, maka pasti malu mengatakan itu. Alasannya, PDAM Makassar pernah menyetor dividen sebesar Rp35 miliar dan Rp76 miliar,” tambahnya. (***)