search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Wali Kota Makassar dan Menteri LH Matangkan Energi Listrik untuk Atasi Persoalan Sampah

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 21 Juni 2025 10:00
AUDIENSI. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Jumat (20/6/2025). foto: istimewa
AUDIENSI. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Jumat (20/6/2025). foto: istimewa

PLUZ.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi inovatif untuk mengatasi persoalan sampah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Pertemuan ini difokuskan pada diskursus lanjutan soal pemantapan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta program lainya berkaitan penanganan sampah di Kota Makassar.

“Pertemuan kami dengan Pak Menteri LH (Lingkungan Hidup), ini sebagai langkah penanganan sampah di Makassar. Tentu untuk mengubah beban lingkungan menjadi sumber daya energi alternatif,” jelasnya.

Wali Kota Munafri menegaskan, dalam pertemuan tersebut, dibahas pula kesiapan regulasi dan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat untuk kelancaran proyek ini.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung, Minggu (22/6/2025), guna membahas teknis pelaksanaan dan model kerja sama antar pihak terkait.

“Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, dijadwalkan akan digelar pertemuan lanjutan pada Minggu, 22 Juni 2025, di Jakarta,” katanya.

“Pertemuan nantinya, membahas lebih teknis mengenai skema kerja sama, kesiapan infrastruktur, serta dukungan regulatif yang dibutuhkan untuk proyek PSEL di Makassar,” tambah Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin.

Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, mengungkapkan, pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq membahas secara komprehensif kelanjutan program PSEL di Kota Makassar.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup tersebut, juga dihadiri Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Divisi Pengelolaan Sampah, dan beberapa unsur teknis lain dari kementerian.

“Pak Wali berdiskusi keberlanjutan program penagnan sampah ini,” ujar Helmi.

Begitu juga, dibahas aset kementerian, seperti TPS 3R dan TPST merujuk pada fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola kementerian terkait.

TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle) adalah fasilitas yang fokus pada pengurangan sampah melalui pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

Sedangkan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) adalah fasilitas yang lebih kompleks, melibatkan berbagai proses pengolahan sampah, termasuk pemrosesan akhir dan pengembalian sampah ke lingkungan dengan aman.

“Kita berdiskusi mengenai pelaksanaan PSEL di Kota Makassar, termasuk pengelolaan TPA serta permintaan agar beberapa program kementerian seperti TPS 3R dan TPST dapat dihibahkan ke pemerintah kota,” ungkap Helmi.

Permintaan ini didasari pada kebutuhan Pemkot Makassar untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu, seiring dengan meningkatnya produksi sampah rumah tangga dan keterbatasan daya tampung Tempat Pembungan Akhir (TPA).

Helmi menyampaikan, pertemuan tersebut merespons arahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018, yang menetapkan 12 kabupaten/kota, termasuk Makassar sebagai wilayah prioritas penerapan PSEL.

“Pak Menteri pun menjawab bahwa akan segera disiapkan regulasi baru yang memberikan kepastian hukum atas peralihan-peralihan ini,” jelas Helmi.

Lebih lanjut, Kota Makassar juga akan menjadi lokasi assessment mendalam (desk-to-desk) yang akan melibatkan instansi lintas sektor, seperti BPKP, BPK, dan kementerian terkait lainnya. Tujuannya adalah memastikan kesiapan hukum, teknis, dan pembiayaan untuk pelaksanaan PSEL di Makassar.

Tidak hanya itu, Helmi mengungkapkan, adanya kemungkinan Makassar menjadi lokasi pelaksanaan program lingkungan hidup berskala nasional pada tahun depan, mengingat antusiasme dan kinerja yang ditunjukkan pemerintah kota serta partisipasi aktif masyarakat.

“Kita berharap semua proses ini berjalan lancar dan bisa membawa perubahan nyata terhadap sistem pengelolaan sampah kita. Apalagi, dengan dukungan pusat, Makassar punya peluang besar menjadi kota percontohan,” pungkasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top