PLUZ.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyabet penghargaan Perekaman KTP Elektronik Tertinggi se-Sulsel 2024. Penghargaan ini, bukti kinerja progresif dari Disdukcapil Kabupaten Bulukumba.
Penghargaan diserahkan langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada Kepala Disdukcapil Bulukumba Dedi Rahmadi di Aula Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (24/6/2025).
Penghargaan diserahkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, saat launching Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan (TLAK) yang diselenggarakan Disdukcapil Provinsi Sulsel.
Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi, mengaku, bersyukur atas penghargaan tersebut.
Ia mengaku, penghargaan ini berkat dukungan maksimal dari Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba dalam penyediaan perekaman e-KTP atau KTP-el di empat kantor camat, yaitu Kindang, Bulukumpa, Kajang, dan Bontotiro.
“Alhamdulillah. Semua ini berkat dukungan maksimal bapak bupati dan wakil bupati, sehingga Dukcapil Bulukumba mendapatkan apresiasi dari Bapak Gubernur,” ujar Dedi Rahmadi di Bulukumba, Rabu (25/6/2025).
Selain itu, Disdukcapil Bulukumba mendapat dukungan penuh dari semua stakeholder eksternal, di antaranya DPRD Kabupaten Bulukumba, tim penggerak PKK Bulukumba, Dinas Sosial Bulukumba, Dinas PMD Bulukumba, Dinas Kominfo, para camat, kades/kurah, ketua PPUAD, serta kinerja dari petugas Disdukcapil.
“Dengan penghargaan ini, semoga semakin memacu kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Bukan cuma perekaman, tapi juga pencetakan fisik KTP-el yang seringkali terkendala karena kurangnya bahan cetak,” ungkap Dedi Rahmadi.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bulukumba ini, optimistis layanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) lainnya juga bisa lebih maksimal. Apalagi, saat ini, 136 desa dan kelurahan juga sudah dibuka layanan adminduknya, sehingga layanan lebih dekat dengan masyarakat.
“Dengan adanya peralatan pada empat kantor camat, maka masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, tidak perlu lagi ke MPP (Mal Pelayanan Publik),” jelasnya.
Menurut dia, saat ini ada beberapa kendala perekaman KTP-el, seperti terputusnya penyediaan jaringan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena rasionalisasi anggaran.
“Kendala tersebut, sudah kami dapatkan solusinya berkat bantuan dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba,” katanya.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, menyampaikan, tak perlu lagi penambahan alat perekaman KTP-el. Sebab saat ini, sudah mencukupi dengan lima zona perekaman pada kantor camat.
“Yang harus diperbanyak yaitu penyediaan bahan cetak KTP, sehingga kami bisa mengakomodir dengan maksimal untuk penggantian KTP yang rusak, hilang, perubahan data dan alamat,” terang Dedi Rahmadi.
“Kami berharap dengan dukungan dan bantuan dari semua stakeholder, cita-cita untuk mewujudkan layanan adminduk yang lebih baik bukan sekadar mimpi,” tambahnya. (***)