
PLUZ.ID, BANTAENG – Perempuan dan anak-anak di Kabupaten Bantaeng kini tak perlu khawatir lagi saat menjadi korban kekerasan atau permasalahan lainnya.
Mengingat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menyediakan perlindungan dan pendampingan hukum secara gratis untuk perempuan dan anak.
Hal tersebut ditandai saat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Peremupan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel Rosmiati Sain bersama Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin menandatangani nota kesepatakan.
Kerja sama tersebut, terkait Posko Bantaeng, Jl Kartini Nomor 29 terkait pemberian bantuan hukum.
Penandatanganan nota kesepakan turut dilakukan antara Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit, Putri Fatima Nurdin, bersama RSUD Prof DR M Anwar Makkatutu, dan Dinas Kesehatan Bantaeng.
Kerja sama tersebut, terkait komitmen bersama untuk Pembinaan, Perlindungan dan Pendampingan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng.
Seluruh kerja sama tersebut, dilakukan saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantaeng, menggelar Capacity Building Fasilitator Sahabat Peremuan dan Anak (Sapa) 2025 di Hotel Kirey Bantaeng, Jumat (27/6/2025).
Ketua YBH PA Bangkit, Putri Fatima Nurdin, mengatakan, kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, perkawinan anak, penelantaran, perdagangan manusia, serta berbagai bentuk diskriminasi masih terus terjadi dengan angka yang memprihatinkan.
“Tantangan utama yang dihadapi perempuan dan anak korban kekerasan adalah keterbatasan pengetahuan tentang hak-hak hukum mereka, kesulitan finansial untuk mengakses bantuan hukum profesional,” katanya.
Putri Nurdin menambakan, berdasarkan kondisi tersebut, perlu kolaborasi antara lembaga yang bergerak dibidang pendampingan hukum khusus perempuan dan anak bersama pemerintah.
“Oleh karena itu pihaknya dan pemerintah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pendampingan Khusus untuk Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng yang di ikuti oleh beberapa sektor dinas dan lembaga lainnya yang menangani perempuan dan anak,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas BKKBN, RSUD Prof DR M Anwar Makkatutu, UPT PPA, Puspaga, Unit PPA Polres Bantaeng, Forum Anak Butta Toa, PKK Kabupaten Bantaeng, PGRI.
Sementara, Bupati Uji Nurdin memberikan apresiasi dengan adanya keberadaan YBH PA Bangkit. Mengingat masih banyak masalah hukum yang dihadapi perempuan dan anak.
“Semoga YBH PA Bangkit menjadi wadah perempuan dan anak yang aman untuk mengadu dan mendapat pendampingan dan bantuan hukum. Apalagi, ini gratis. Sehingga sangat membantu,” pungkasnya. (***)