DWP Bulukumba Dorong Kolaborasi dan Peran Strategis Istri ASN

PLUZ.ID, BULUKUMBA – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bulukumba masa bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang digelar serentak secara virtual se-Sulsel. Pengukuhan di Bulukumba berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Rabu (2/7/2025).

Acara ini dihadiri Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Bulukumba Andi Herfida Muchtar, Wakil Ketua TP PKK Ira Kasuara Hasyim, Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, serta Ketua DWP Sulsel Melanie Simon Jufri yang bergabung secara virtual.

Dalam sambutannya, Melanie Simon Jufri menyampaikan selamat kepada para pengurus baru dan menekankan pentingnya peran DWP sebagai wadah strategis para istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya mengucapkan selamat kepada para pengurus, semoga amanah ini dapat dijalankan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi. Sebagai organisasi yang menghimpun istri ASN, DWP dituntut untuk mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, stakeholder dan organisasi lain. Peran ini mencakup bidang pendidikan, ekonomi, sosial budaya, serta mendukung pelaksanaan tugas suami dalam pembangunan nasional,” jelasnya.

DWP adalah organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan istri ASN. DWP bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga ASN dan mendukung pelaksanaan tugas suami sebagai abdi negara.

Sementara, Ketua TP PKK Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, dalam arahannya mendorong kolaborasi antar lembaga perempuan di Bulukumba.

“Harapan kami, seluruh organisasi perempuan memiliki tujuan yang sama, yaitu mendukung apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba. Kami mengharapkan kolaborasi dari semua pihak, khususnya dengan adanya efisiensi anggaran, maka solusi terbaik adalah kolaborasi bersama,” kata Andi Herfida Muchtar.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi dari awal komitmen bersama seluruh pengurus DWP untuk menjalankan peran sebagai istri ASN dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. (***)

Berita Terkait
Baca Juga