search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Uji Nurdin dan Kajari Bantaeng MoU Penanganan Masalah Hukum

doelbeckz - Pluz.id Senin, 07 Juli 2025 22:08
KERJA SAMA. Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi teken nota kesepakatan tentang Masalah Hukum Bidang Pertanda dan Tata Usaha Negara di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (7/7/2025). foto: istimewa
KERJA SAMA. Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi teken nota kesepakatan tentang Masalah Hukum Bidang Pertanda dan Tata Usaha Negara di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (7/7/2025). foto: istimewa

PLUZ.ID, BANTAENG – Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng Satria Abdi teken nota kesepakatan tentang Masalah Hukum Bidang Pertanda dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (7/7/2025).

Kajari Bantaeng, Satria Abdi, mengatakan, kerja sama ini, merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi positif antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta taat pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif maupun represif secara profesional dan proporsional,” katanya.

“Harapannya, setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Bantaeng dapat berjalan baik, akuntabel, serta terhindar dari risiko hukum yang merugikan negara,” tambahnya.

Ia menegaskan, pendampingan hukum dari Kejaksaan tidak hanya hadir ketika permasalahan sudah terjadi, namun jauh lebih penting adalah hadir sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan.

“Dengan demikian, potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi dan diminimalisir sejak dini,” tegasnya.

Sementara, Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, kerja sama ini sangat menguntungkan Pemkab Bantaeng. Bahkan, sebelum MoU ini terlaksana, pihaknya selalu melakukan konsultasi ke Kejasaan baik secara formal maupun informal.

“Selain kita diuntungkan pendampingan dalam pengambilan kebijakan untuk terhindar dari masalah hukum, saya juga optimis kerja sama ini meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) secara signifikan. Hal tersebut sudah terbukti saat pendampingan pada tahun 2024,” ungkapnya.

Uji Nurdin memberikan apresiasi kepada sosok Kajari Bantaeng, Satria Abdi, yang selalu terbuka dan menjadi tempat konsultasi hukum terbaik bagi Pemkab Bantaeng.

“Teman-teman kepala desa juga, semenjak didampingi langsung Bapak Kajari, anggaran desa kini lebih terarah. Sehingga kami mengucapkan terima kasih atas adanya pendampingan seperti ini,” pungkasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top