Stadion Untia Masuk RPJMD, Pemkot Makassar Target Penimbunan Dimulai 2026 dan Konstruksi 2027
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Sejumlah tahapan mulai dari penyusunan studi kelayakan, master plan, hingga skema pendanaan kini tengah dikebut.
Pemkot Makassar menargetkan proses perencanaan tuntas pada akhir 2025, penimbunan lahan dan pengurusan izin pada 2026, hingga konstruksi dimulai pada 2027.
Dengan proyeksi anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, stadion baru ini diharapkan menjadi ikon baru Makassar, sekaligus mendukung pengembangan kawasan Untia sebagai pusat aktivitas olahraga dan perekonomian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan, Pemkot Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam
RPJMD.
“Jadi tadi kami melaksanakan rapat untuk mempersiapkan seluruh tahapan program stadion. Kita mengumpulkan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, termasuk tenaga ahli dari Bapak Wali Kota. Tahun ini, fokus utama kita adalah penyelesaian studi kelayakan (Feasibility Study/FS),” ujar Andi Zulkifly di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Andi Zulkifly menjelaskan, rangkaian tahapan pembangunan stadion ini, telah disusun secara detail mulai 2025 hingga 2028.
Menurutnya, studi kelayakan ini, menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi.
“Tahapan rencana pembangunan Stadion Untia, tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan juga Amdalalin
(Analisis Dampak Lalu Lintas). Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini, termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion,” jelasnya.
Pada 2026, penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, pengurusan izin Amdalalin dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sedangkan, 2027 dimulainya konstruksi stadion.
“Target masuk tahun 2028, stadion ditargetkan sudah dapat konstruksi,” tuturnya.
Mantan Kepala Bappeda Makassar ini, menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan, pengurusan izin Amdalalin dan Amdal dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.
“Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan,” tutur Andi Zulkifly.
Tata Ruang dan Legalitas
Dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot Makassar juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi.
Andi Zulkifly mengakui, ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus.
“Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang,” katanya.
Pemkot Makassar juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare.
Andi Zulkifly optimistis, jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa difungsikan pada 2028.
“Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu,” sebutnya.
“Insya Allah, 2027-2028 stadion sudah bisa digunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi,” katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan, seluruh tahapan perencanaan telah mulai dirinci, dengan target akhir 2025 dokumen-dokumen utama sudah tuntas.
“Ada seluruh SKPD yang terkait dan tenaga ahli Bapak Wali Kota. Tahun ini kita fokus menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan master plan,” kata Zuhaelsi, usai rapat koordinasi.
Sebagai leading sektor utama, menurutnya, studi kelayakan akan menjadi dokumen kunci untuk memutuskan skema pendanaan, perizinan, dan kesiapan teknis.
Tahapan lengkap rencana pembangunan Stadion Untia tahun 2025, dimana penyusunan studi kelayakan (FS). Kemudian, penyusunan master plan tata ruang stadion, serta koordinasi tata ruang dan Dinas Perizinan.
Pada 2026, tahapan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, Penyusunan Detail Engineering Design (DED). Serta pengurusan izin Amdal dan Amdalalin
Kemudian, pada 2027, dimulainya konstruksi stadion. Serta 2028 target stadion siap konstruksi.
“Kita harus menyelesaikan studi kelayakan sampai akhir tahun. Setelah itu, tahun depan kita lanjut penimbunan lahan, penyusunan DED, dan pengurusan izin amdal,” terang Zuhaelsi.
Ia menambahkan, dokumen studi kelayakan juga akan memuat skema pembiayaan pembangunan. Dua opsi sedang disiapkan skema investasi pihak ketiga atau APBD murni.
“Kalau hanya mengandalkan investasi, risikonya ketika tidak ada investor, bisa gagal total. Makanya skema APBD murni juga kami siapkan,” ujarnya.
Lanjutnya, anggaran perencanaan dan penimbunan. Untuk mendukung tahapan perencanaan tahun ini, Dinas PU mengajukan anggaran perubahan sekitar Rp1,8 miliar. Meliputi, studi kelayakan Rp1 miliar dan master plan.Rp800 juta.
“Anggaran ini sudah diajukan di perubahan. Fix-nya nanti setelah diketuk palu DPRD dan pemerintah kota,” jelasnya.
Sementara, penimbunan lahan pada 2026 diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar. Sedangkan biaya pengurusan izin Amdalalin dan Amdal mencapai Rp1,3 miliar.
Untuk konstruksi, Pemkot Makassar memperkirakan kebutuhan dana antara Rp400–500 miliar, tergantung hasil final studi kelayakan dan skema pendanaan yang disepakati.
Zuhaelsi juga menyinggung aspek legalitas tata ruang dan sertifikasi lahan stadion. Berdasarkan Perpres Mamminasata, lahan Untia diperuntukkan sebagai kawasan stadion. Namun, Perda Kota Makassar Nomor 7 menyebut kawasan itu, sebagai perekonomian khusus.
“Makanya kita akan rapat forum untuk memastikan peruntukan lahannya sesuai. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pertanahan agar segera berkoordinasi dengan BPN memastikan keabsahan sertifikat dan ukuran poligon lahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, gambar teknis dan detail stadion baru akan muncul dalam dokumen DED setelah studi kelayakan rampung.
Ia berharap seluruh dokumen perencanaan bisa selesai Desember 2025. Kalau tahapan berjalan lancar, konstruksi bisa dimulai 2027, sehingga stadion bisa digunakan sekitar 2028.
Untuk tahap awal, Pemkot Makassar juga akan memastikan camat di wilayah terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan dukungan teknis pendahuluan.
“Anggaran sudah siap. Pelaksanaan tinggal menunggu finalisasi rapat dengan Bapak Wali Kota, termasuk jadwal dan skema pemilihan investor kalau diperlukan,” pungkas Zuhaelsi. (***)