Pemkot Makassar Segera Realisasikan Seragam Sekolah Gratis

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan Program Seragam Sekolah Gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP Negeri tetap berjalan sesuai rencana, meskipun publik sempat mempertanyakan kepastian waktu pelaksanaannya menjelang tahun ajaran baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menjelaskan, saat ini proses tender sudah selesai, tinggal menunggu finalisasi administrasi dan pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH). Serta probity audit sebelum masuk tahap produksi dan distribusi.
Apalagi, proses Pengadaan Barang dan Jasa (PJB), dalam konteks pengadaan di lingkup Pemkot Makassar dan pihak pemenang tender.

“Untuk saat ini, teman-teman Dinas Pendidikan bersama bagian PBJ sudah bekerja. Tinggal tahapan penyelesaian dokumen kontrak dan koordinasi. Insya Allah, bulan ini (Juli) mulai terlaksana didistribusi,” beber Andi Zulkifly kepada media di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (10/7/2025).

Andi Zulkifly menagaskan, program ini tetap jalan, untuk distribusi dilakukan secara bertahap. Hal ini menepis keraguan masyarakat yang perimis terhadap realisasi program tersebut.

Penjelasan ini, agar meluruskan issu berkembang soal ketersediaan produksi seragam graris bagi siswa baru tahun ini.

Ia optimistis program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah/Mulia), tetap akan terealisasi.

Lanjutnya, mengingat waktu yang sempit sebelum hari pertama sekolah pada 14 Juli 2025, Andi Zulkifly mengakui, seragam tidak akan langsung dibagikan serentak di seluruh sekolah.

“Kemungkinan sekitar satu minggu setelah sekolah masuk baru kita mulai distribusi secara bertahap. Proses ini memang tidak bisa sekaligus karena produksi dan distribusi ke puluhan ribu siswa butuh waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, 31 penyedia sudah terverifikasi dalam etalase pengadaan, tinggal menunggu finalisasi seleksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.

“Sudah ada 31 penyedia, jika tidak ada kendala, proses pemilihan penyedia sudah mulai berjalan. Kapasitas produksinya mencukupi untuk seragam,” jelas Andi Zulkifly.

Soal pengadaan seragam ini bersumber dari anggaran hasil efisiensi belanja pemerintah daerah. Sumber penganggarannya itu dari hasil efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 dan surat edaran efisiensi tahun 2025.

“Salah satu prioritasnya memang pelayanan pendidikan,” terang mantan Kepala Bappeda Kota Makassar ini.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp11 miliar lebih.

Andi Zulkifly menyebut, proses pengadaan sudah melalui tahapan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk tender, kontrak payung, dan penetapan harga beserta spesifikasi teknis.

Pihaknya menegaskan, Pemkot Makassar memiliki komitmen kuat agar pembagian tetap terealisasi tahun ini, meski tahapannya dilakukan parsial.

Terkait kekhawatiran orang tua murid, Andi Zulkifly memastikan sekolah akan diberi arahan agar siswa baru tidak diwajibkan langsung memakai seragam pada masa orientasi.

“Bisa jadi nanti orientasi dulu tanpa seragam resmi. Nanti kebijakan teknisnya kita lihat bersama Dinas Pendidikan. Yang jelas pemerintah kota sudah berusaha maksimal supaya masyarakat terbantu,” katanya.

Untuk tahap awal, seragam yang akan dibagikan berupa satu setel seragam putih merah bagi siswa SD dan putih biru bagi siswa SMP. Seragam batik dan olahraga belum termasuk dalam pengadaan ini.

“Spesifikasi teknis sudah dikunci, harganya sama semua, hanya volume produksi yang berbeda per penyedia sesuai kapasitasnya,” tutur Andi Zulkifly.

Diketahui, Pemkot Makassar, menganggarkan seragam sekolah gratis untuk siswa baru tingkat SD dan SMP di Makassar mencapai Rp11,49 miliar untuk 66.000 seragam sekolah.

Semua siswa baru SD dan SMP dengan jumlah 33.000. Seragam sekolah gratis untuk siswa baru itu akan diberikan pada tahun ajaran ini. Siswa yang akan menerima seragam tersebut, yakni kelas I SD dan kelas VII SMP.

Andi Zulkifly mengimbau, seluruh sekolah agar tidak melakukan penjualan seragam kepada orang tua murid. Pemerintah kota telah menyiapkan surat edaran larangan jual beli seragam di lingkungan sekolah.

“Artinya, orang tua tidak wajib beli seragam. Kalau mau menunggu, silakan. Pemerintah kota akan membagikan gratis. Tapi bagi yang mampu, kalau mau membeli dulu juga tidak dilarang,” imbuhnya.

Ia menekankan, program ini adalah langkah proaktif untuk membantu masyarakat sekaligus memastikan transparansi pengadaan.

“Kalaupun ada dinamika di lapangan, ini catatan penting untuk penyempurnaan di tahun berikutnya. Tapi tahun ini tetap kami laksanakan,” pungkas Andi Zulkifly. (***)

Berita Terkait
Baca Juga