Pemkab Bulukumba Mulai Fasilitasi 109 Website Desa Secara Gratis
PLUZ.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Kominfo dan Persandian mulai memfasilitasi pengembangan website bagi pemerintah desa.
Sebanyak 109 desa di Kabupaten Bulukumba akan mendapat fasilitas web desa secara gratis.
Kabid Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie, menyampaikan, mulai dari nama domain, registrasi atau pendaftarannya sampai pada halaman webnya, Dinas Kominfo akan memfasilitasi secara gratis.
Saat ini sedang dalam tahap pengembangan semua website desa. Nama domain, menurut Mulyadi, juga akan disediakan Dinas Kominfo Bulukumba.
Sebagai terobosan, Pemkab Bulukumba menyeragamkan nama domain website desa sesuai Surat Keputusan Bupati Bulukumba.
Menurutnya, nama domain desa berisi nama desa dan nama kabupaten diikuti ekstensi ‘desa.id’.
“Nama ekstensi ini memudahkan nama website desa di Bulukumba diketahui masyarakat,” ungkap Mulyadi, Kamis (24/7/2025).
“Nama domain desa di Bulukumba sudah diatur sebagai contoh Desa Bira, domainnya harus bira-bulukumba.desa.id,” tambahnya.
Tak cuma pembuatan, Dinas Kominfo juga akan memberikan pelatihan pengelolaan website desa.
“Kita rapikan domainnya. Bagi desa yang sudah jalan webnya selama ini, cukup mengganti alamat domainnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, Asdar Andi Bennu, menyampaikan, pengelolaan website desa oleh Pemkab Bulukumba sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik.
Hal itu juga sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan Pemkab Bulukumba dalam transformasi Pemerintahan digital.
Selain web desa juga akan difasilitasi penggunaan aplikasi layanan desa.id. Aplikasi layanan ini akan memudahkan pengurusan dokumen bagi warga di desa dan ini merupakan salah satu penerapan teknologi digital. (***)