search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Vale Perkuat Human Capital untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 15 Agustus 2025 23:06
Ilustrasi. foto: istimewa
Ilustrasi. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meyakini karyawan adalah fondasi pondasi utama dan aset strategis yang integral bagi kesuksesan dan pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.

Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, dikutip dari Laporan Keberlanjutan PT Vale Indonesia Tbk 2024, Jumat (15/8/2025), mengatakan, sejalan dengan pandangan ini, PT Vale menempatkan kesejahteraan, pengembangan kapabilitas, dan perlindungan hak-hak karyawan sebagai prioritas utama.

“Komitmen ini tercermin dalam upaya kami membangun tenaga kerja yang produktif,
beragam, inklusif, dan termotivasi, guna menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kesejahteraan dan perlindungan hak-hak karyawan menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen kami untuk membangun tenaga kerja yang produktif, beragam, inklusif, dan termotivasi,” katanya.

Pendekatan pengelolaan modal manusia (human capital) Sumber Daya Manusia (SDM) tercermin dalam kebijakan keberlanjutan yang mencakup aspek anti-diskriminasi, keberagaman dan inklusi, kebebasan berserikat, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh karyawan, mitra kerja, dan kontraktor, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan mendukung pengembangan setiap individu.

“Kami menerapkan sistem manajemen yang merujuk pada standar nasional dan internasional, seperti ISO 45001 dan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Konvensi International Labour Organization (ILO). Pelaksanaan pendekatan ini dievaluasi secara berkala melalui audit internal, survei kepuasan karyawan, serta dialog dengan serikat pekerja,” jelasnya.

Bernardus menjelaskan, risiko utama dalam pengelolaan human capital, meliputi kecelakaan kerja, pelanggaran hak tenaga kerja, ketimpangan kesempatan kerja, serta menurunnya moral dan keterlibatan karyawan.

“Untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko tersebut, kami menerapkan pelatihan keselamatan, memperkuat budaya kerja yang inklusif, serta menyediakan sistem pelaporan keluhan dengan mekanisme tindak lanjut yang responsive,” jelasnya.

“Seluruh upaya ini mendukung tujuan jangka panjang kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang tangguh, adaptif, dan berkelanjutan. Kami juga menetapkan target dan indikator kinerja terukur untuk memastikan isu material terkait human capital terkelola dengan baik,” tambahnya.

Statistik Karyawan

Hingga akhir tahun 2024, jumlah karyawan PT Vale mencapai 3.038 orang, meningkat sebanyak 21 orang dibandingkan tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 83 persen atau 2.516 orang merupakan karyawan lokal yang berasal dari wilayah sekitar operasi.

Bernardus mengatakan, PT Vale mendefinisikan karyawan lokal sebagai individu yang berdomisili di kabupaten yang sama dengan lokasi operasional perusahaan. Sebanyak 335 karyawan lokal menduduki posisi manajerial, yang setara dengan 13,1 persen dari total karyawan lokal, atau 45,33 persen dari seluruh posisi manajerial di perusahaan. PT Vale berkomitmen untuk terus memperkuat peran karyawan lokal sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Bernardus menerangkan, pada 2024, komposisi tenaga kerja PT Vale terdiri atas 2.686 karyawan laki-laki (88,4 persen) dan 352 karyawan perempuan (11,6 persen). Meskipun industri pertambangan yang menjadi bidang usaha PT Vale secara tradisional didominasi laki-laki, perusahaan tetap berkomitmen untuk mendorong keberagaman, karena meyakini bahwa keberagaman merupakan pendorong utama inovasi dan kinerja yang berkelanjutan.

“Selaras dengan prinsip Hak Asasi Manusia dalam Kerangka Kerja Pembangunan Berkelanjutan ICMM, PT Vale berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara. Perusahaan menerapkan kebijakan yang menghormati dan melindungi hak serta kepentingan perempuan di tempat kerja, sekaligus mendorong perempuan untuk terus berkembang dan berkontribusi di seluruh lini organisasi,” terangnya.

Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pekerja

PT Vale menempatkan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja sebagai bagian integral dari komitmen terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan pembangunan berkelanjutan.

Bernardus mengungkapkan, sejalan dengan kebijakan keberlanjutan, perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, nondiskriminasi, keselamatan, serta kebebasan berserikat dan berekspresi di tempat kerja. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi karyawan langsung, tetapi juga mencakup pekerja tidak langsung yang berkontribusi dalam rantai operasional perusahaan.

“Dengan merujuk pada standar nasional dan internasional, seperti Konvensi ILO, UN Guiding Principles on Business and Human Rights, serta prinsip-prinsip ICMM, PT Vale berupaya memastikan lingkungan kerja yang layak, aman, dan inklusif bagi seluruh tenaga kerja, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan produktif,” katanya.

Dukungan pada Serikat Pekerja dan Perjanjian Kerja Bersama

Sebagai wujud nyata dari komitmen terhadap perlindungan hak pekerja, PT Vale secara konsisten mendukung kebebasan berserikat dan hak untuk bernegosiasi secara kolektif.

Bernardus mengatakan, perusahaan memastikan seluruh karyawan memiliki akses dan kesempatan yang setara untuk membentuk, bergabung, dan berpartisipasi dalam serikat pekerja tanpa diskriminasi atau tekanan.

Hubungan industrial yang dibangun PT Vale dilandasi prinsip keterbukaan dan saling menghormati antara manajemen dan perwakilan pekerja. Dialog sosial difasilitasi secara rutin melalui mekanisme formal seperti perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), forum komunikasi bipartit, dan penyampaian aspirasi karyawan. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan hubungan kerja, meningkatkan kesejahteraan karyawan, serta menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan.

“Dengan mendukung hak kebebasan berserikat dan berkumpul, kami berupaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, di mana setiap individu dapat menyampaikan pandangannya dengan bebas, tanpa rasa takut atau diskriminasi. Kebijakan ini mencerminkan nilai-nilai yang kami junjung tinggi dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Menurutnya, serikat pekerja memegang peranan penting dalam mendorong kebijakan serta implementasi kebijakan dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja, serta kesejahteraan karyawan secara umum.

“Sebagai bentuk komitmen kami, PT Vale secara rutin berkomunikasi dengan serikat pekerja untuk mengevaluasi dan memperbarui PKB, yang bertujuan melindungi hak-hak karyawan dan memastikan kesejahteraan mereka. Kami juga membentuk komite-komite bersama antara manajemen dan serikat pekerja untuk mendiskusikan isu-isu terkait operasional perusahaan,” bebernya.

Dikatakan, PKB yang berlaku di PT Vale melindungi seluruh karyawan tetap, sementara pekerja warga negara asing (ekspatriat) tunduk pada ketentuan kontrak kerja masing-masing sesuai peraturan yang berlaku. Komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja dilakukan secara rutin, termasuk dalam proses evaluasi dan pembaruan PKB yang diselenggarakan setiap dua tahun.

PKB juga memuat ketentuan terkait kewajiban perusahaan dalam memberikan pemberitahuan kepada karyawan atas perubahan operasional yang berdampak pada hubungan kerja, sejalan dengan komitmen PT Vale dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Sebagai bagian dari pendekatan ini, PT Vale mendukung penuh hak karyawan untuk berserikat dan berkumpul secara berkala sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi dan memperkuat hubungan industrial yang konstruktif.

Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Serikat Pekerja

Kesejahteraan karyawan merupakan prioritas utama bagi PT Vale. Perusahaan meyakini keberlanjutan tidak hanya ditentukan performa operasional, tetapi juga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, PTVI secara berkala mengadakan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) setiap dua tahun sekali, sebagai bentuk pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pada 2024, proses perundingan PKB ke-21 dimulai pada 18 November di Taman Antar Bangsa (TAB), Sorowako, Kabupaten Luwu Timur. Perundingan ini melibatkan kolaborasi antara manajemen perusahaan, pemerintah daerah, dan tiga serikat pekerja utama yang telah terverifikasi, yakni Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (SPKEP), Satuan Pekerja Bersatu
Vale Indonesia (SPBVI), serta Federasi Pertambangan dan Energi – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE-KSBSI).

Bernardus mengatakan, hasil perundingan yang tercantum dalam PKB tidak hanya berlaku untuk karyawan di wilayah operasional Soroako tapi juga mencakup seluruh wilayah di mana PT Vale beroperasi, yaitu di Jakarta, Makassar, Bahodopi, dan Polamaa. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kesepakatan kerja bersama dengan perkembangan kebijakan nasional, termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

PT Vale mendorong pendekatan kolaboratif dalam perundingan ini, guna mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang bagi seluruh pihak. Perundingan juga diarahkan untuk memperkuat hubungan industrial, menjaga keberlangsungan operasional, serta meningkatkan kesejahteraan karyawan di tengah perubahan kebijakan dan tantangan industri yang terus berkembang.

Keterlibatan serikat pekerja dalam proses ini menjadi wujud nyata dari komitmen Perusahaan untuk menghormati hak-hak pekerja dan menjamin partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap kondisi kerja. Dukungan dari pemerintah daerah, termasuk dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel serta Kabupaten Luwu Timur, turut memperkuat legitimasi dan inklusivitas proses perundingan.

“Melalui proses ini, kami menegaskan komitmen untuk tidak hanya berfokus pada produktivitas dan efisiensi, tetapi juga pada pembangunan hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan guna menciptakan kesejahteraan bersama bagi perusahaan, pekerja, dan masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Serikat SP-KEP, Baso Murdin, mengatakan, PT Vale sudah menunjukkan komitmen terhadap kebebasan berserikat sebagaimana tercantum dalam PKB. Hubungan antara serikat dan manajemen selama ini cukup baik, terutama melalui komunikasi informal yang terbuka.

“Ke depan, kami melihat pentingnya penguatan peran forum LKS-Bipartit agar dialog dapat berlangsung secara lebih terstruktur dan konsisten. Kami menghargai keterbukaan manajemen, terutama di tingkat direksi, namun komunikasi dua arah masih perlu diperkuat hingga ke seluruh lini di organisasi. Kami berharap ke depan seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraanpekerja dapat terus dibahas secara kolaboratif bersama serikat, dengan penguatan peran LKS Bipartit secara konsisten serta peningkatan dialog terbuka yang berkesinambungan, guna mewujudkan hubungan industrial yang semakin sehat, harmonis, inklusif dan konstruktif,” jelas Baso Murdin.

Pencegahan Pekerja Paksa dan Pekerja Anak

Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, PT Vale secara tegas menolak segala bentuk pekerja anak dan pekerja paksa dalam seluruh operasional perusahaan. Komitmen ini tidak hanya diterapkan pada karyawan langsung, tetapi juga diperluas kepada seluruh mitra kerja, termasuk kontraktor dan pemasok.

Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, mengungkapkan, dalam menjalankan operasionalnya, perusahaan berpedoman pada peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, serta standar internasional yang ditetapkan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

“Sebagai implementasinya, PT Vale menetapkan batas usia minimal 18 tahun untuk seluruh pekerja tanpa terkecuali. Persyaratan ini secara ketat diaplikasikan dalam proses rekrutmen, termasuk melalui verifikasi dokumen identitas dan monitoring lapangan secara berkala,” katanya.

Barnardus mengakui, sepanjang 2024, hasil pemantauan internal menunjukkan tidak adanya temuan kasus pekerja anak maupun indikasi pekerja paksa di lingkungan kerja PT Vale. Hal ini mencerminkan efektivitas sistem pengawasan yang telah dibangun, termasuk mekanisme pengaduan yang dapat diakses seluruh pekerja. Selain itu, perusahaan juga memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi jam kerja, termasuk pemberian kompensasi yang sesuai untuk setiap kelebihan jam kerja yang dilakukan karyawan.

“Untuk memperkuat komitmen ini, PT Vale secara proaktif melakukan berbagai langkah pencegahan. Pelatihan reguler diberikan kepada manajemen dan kontraktor mengenai pentingnya pencegahan pekerja anak. Klausul khusus yang melarang praktik pekerja paksa juga dicantumkan dalam seluruh perjanjian kerja dengan mitra bisnis. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan organisasi terkait terus dijalin untuk memastikan pengawasan yang komprehensif,” ungkapnya.

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran selama periode pelaporan, PT Vale menyadari bahwa risiko pekerja anak dan pekerja paksa tetap perlu diwaspadai, terutama dalam rantai pasok yang lebih luas. Oleh karena itu, perusahaan terus memperkuat sistem uji tuntas (due diligence) dalam proses rekrutmen dan mengembangkan mekanisme whistleblowing yang lebih protektif. Upaya sosialisasi hak pekerja juga diperluas hingga ke komunitas sekitar tambang, sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bermartabat.

Komitmen PT Vale dalam pencegahan pekerja anak dan pekerja paksa sejalan dengan upaya global untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Target 8.7 yang menyerukan penghapusan segala bentuk pekerja paksa dan pekerja anak. Melalui praktik-praktik yang telah diimplementasikan, perusahaan berkontribusi aktif dalam menciptakan dunia kerja yang lebih baik, sekaligus memperkuat fondasi bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top