Layanan Kegawatdaruratan Call Center 112 Segera Hadir di Bulukumba
PLUZ.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba saat ini mempersiapkan layanan panggilan darurat 112 yang akan mempermudah masyarakat melaporkan keadaan gawat darurat.
Layanan 24 jam dan sifatnya gratis ini, akan disiapkan Pemkab Bulukumba melalui Dinas Kominfo dan Persandian kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Andi Asdar A Bennu, menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengoperasian layanan Call Center 112, baik dari aspek regulasi, pembentukan tim, maupun penyediaan sarana dan prasarananya.
VERIFIKASI. Kementerian Komdigi melakukan verifikasi secara virtual persiapan Call Center 112 Pemkab Bulukumba yang dipimpin Koordinator Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komdigi, Agung Setio Utomo, Jumat (12/9/2025). foto: istimewa
Untuk memastikan kesiapan layanan Call Center 112 ini, Kemkomdigi melakukan verifikasi secara virtual. Verifikasi dipimpin Koordinator Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komdigi, Agung Setio Utomo, Jumat (12/9/2025).
Dalam pemaparannya, Asdar menyatakan, kesiapannya mengoperasikan layanan kegawatdaruratan tersebut tahun ini. Rencananya Call Center 112 akan dilaunching pada rangkaian kegiatan Festival Pinisi Oktober mendatang.
“Untuk ruang call center, kami menggunakan posko PSC lantai 2 yang sudah ada,” ungkap Asdar yang didampingi jajaran Dinas Kominfo beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Untuk pembentukan tim layanan 112, lanjutnya melibatkan lintas OPD, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP Damkar dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan.
Agung Setio Utomo, mengatakan nomor 112 ini akan sepenuhnya menjadi milik Pemkab Bulukumba dan kelola sendiri Pemkab Bulukumba.
Dengan menggandeng pihak penyedia, para operator atau call taker yang tergabung dalam tim layanan 112 akan mengikuti bimbingan teknis sebelum dioperasikan.
Sebelum resmi diluncurkan, Agung menginstruksikan Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba untuk menuntaskan sejumlah tahapan lainnya, seperti koordinasi dengan instansi vertikal, perancangan SOP serta penyusunan dan penetapan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Untuk diketahui, panggilan ke nomor 112 yang bebas pulsa untuk semua operator akan langsung terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dikelola pemerintah daerah.
Operator atau Call taker akan menerima laporan, lalu meneruskan kepada petugas pengarah, lalu menghubungkannya ke OPD yang melayani kegawatdaruratan. (***)