
PLUZ.ID, BANTAENG – Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng Satria Abdi dan jajarannya atas kerja sama yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng.
Apresiasi tersebut dilontarkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini, memberikan sambutan penyerahan sertifikat tanah hibah dari Pemkab Bantaeng kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng di Kantor Kejari Bantaeng, Selasa (30/9/2025).
“Apresiasi yang setinggi-tingginya buat Bapak Kajari dan jajarannya atas kontribusinya membantu kami dalam pendampingan dan upaya pencegahan agar kami tidak mengalami kesalahan administrasi atau pelangaran hukum,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini, turut memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasionl (BPN) Bantaeng, Triastuti, bersama Kejaksaan atas program tanah wakaf yang disertifikatkan.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPN Bantaeng dan jajarannya atas kerja samanya bersama Kejaksaan atas sertifikat tanah wakaf. Alhamdulilah, dengan adanya ini, kita tidak pernah dengar di Bantaeng ada masjid dijual dan sebagainya,” kata Uji Nurdin.
Sementara, Kajari Bantaeng, Satria Abdi, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bantaeng atas tanah hibah untuk pembangunan Kantor Kejari Bantaeng yang baru.
“Kami mengalami penambahan pegawai sementara gedung sekarang tidak memungkinkan lagi. Syukurnya, kami mendapat tanah hibah dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) demi menunjang kinerja Kejaksaan lebih baik lagi,” pungkasnya. (***)