Ombudsman Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Bantaeng

PLUZ.ID, BANTAENG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr HM Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng menerima kunjungan tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulsel, Selasa (14/10/20250.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan secara berkala Ombudsman RI.

Tim Ombudsman yang dipimpin ST Dwi Adiyah Pratiwi bersama lima anggota lainnya melakukan penilaian melalui wawancara dan telusur lapangan.

“Penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh serta mencegah potensi maladministrasi,” ujar Dwi Adiyah dalam keterangannya.

Selama kegiatan, tim melakukan wawancara dengan pimpinan RSUD, yakni Wakil Direktur Pelayanan dr Firman SpAN, serta sejumlah petugas layanan dan ketua tim pengaduan.

Selain itu, dilakukan juga wawancara langsung dengan pasien, khususnya penerima layanan Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) serta Kardiologi, untuk mendapatkan gambaran langsung terkait mutu pelayanan rumah sakit.

Tak hanya itu, Ombudsman juga menelusuri dokumen-dokumen pendukung layanan publik, termasuk prosedur pengaduan, standar pelayanan, serta ketersediaan informasi publik di lingkungan rumah sakit.

Dalam kesempatan tersebut, dr Firman menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan penilaian Ombudsman RI.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan. Hasil dari kegiatan ini tentu akan menjadi pemicu semangat kami dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya.

Kunjungan Ombudsman RI ini diharapkan dapat memperkuat komitmen RSUD Prof Dr HM Anwar Makkatutu dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (***)

Berita Terkait
Baca Juga