search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Wali Kota Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Tanda Tangani PKS Tripartit Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat-Daerah
doelbeckz - Pluz.id Kamis, 16 Oktober 2025 12:01
KERJA SAMA. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis serta Kepala Bapenda Kota Makassar Andi Asminullah, saat proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Balai Kota Makassar, Selasa (15/10/2025). foto: istimewa
KERJA SAMA. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis serta Kepala Bapenda Kota Makassar Andi Asminullah, saat proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Balai Kota Makassar, Selasa (15/10/2025). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Selasa (15/10/2025).

Dari Balai Kota Makassar, Wali Kota Munafri didampingi Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah, saat proses penandatanganan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menekankan, penandatanganan PKS Tripartit ini, menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.

PKS Tripartit sendiri telah memasuki tahap ketujuh sejak dimulai pada 2019 dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project.

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 493 pemerintah daerah telah bergabung, dan dengan penandatanganan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 527 pemerintah daerah atau setara 97 persen.

Kerja sama ini, lanjut Bimo, mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, hingga dukungan peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.

Sejauh ini, sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai aktivitas, seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.

Sejalan dengan itu, Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama ini, sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah.

Ia berharap, kerja sama ini dapat semakin mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top