Munafri Arifuddin Warning OPD: Perjanjian Kinerja Bukan Seremoni, Tapi Tanggung Jawab Moral
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memantapkan langkah reformasi birokrasi dengan menekankan kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, arah pembangunan pemerintahan yang berfokus pada percepatan pelayanan publik, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta integrasi program dari hulu hingga hilir.
Komitmen tersebut menjadi pijakan awal untuk memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, Pemkot Makassar menegaskan bahwa kinerja aparatur bukan sekadar administratif, melainkan bentuk tanggung jawab nyata kepada masyarakat.
“Lewat penandatanganan perjanjian kerja 2026 ini, kita berkomitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, saat bersama seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar di Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).
Pria yang akrab disapa Appi ini, menekankan, tantangan pemerintahan 2026 harus dijawab dengan perencanaan yang lebih presisi sejak awal.
Ia menyebutkan, masih rendahnya serapan anggaran tahun sebelumnya yang berujung pada tingginya SILPA, sebagai indikator lemahnya konsistensi antara perencanaan dan eksekusi program.
“Perencanaan jangan salah dari awal. Sehingga ini bisa menjadi guidance untuk sampai di akhir, untuk memastikan pola serapan dan belanja itu bisa maksimal,” tegasnya.
Appi menyebutkan, peningkatan pendapatan daerah hingga 93 persen sebagai capaian positif, namun mengingatkan bahwa keseimbangan antara pendapatan dan belanja harus dikelola secara serius agar berdampak langsung pada masyarakat.
Appi juga memberi atensi untuk menghapus ruang bagi ego sektoral antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mengingatkan, persoalan pelayanan publik kerap terhambat bukan karena kurangnya sumber daya, melainkan lemahnya koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kalau ada persoalan di lapangan dan OPD saling lempar tanggung jawab, yang dirugikan itu masyarakat. Sistem pemerintahan ini kolektif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Appi juga meminta jajaran wilayah, khususnya seluruh camat yang hadir, untuk lebih proaktif mendukung program strategis pemerintah kota. Menurutnya, percepatan pelayanan tidak mungkin terwujud tanpa kerja tim yang solid dari tingkat kota hingga kelurahan.
Selain disiplin dan kolaborasi, Appi juga menaruh perhatian besar pada inovasi. Ia mendorong Kepala OPD untuk memberi ruang kepada aparatur dan generasi muda menghadirkan gagasan baru yang solutif, bukan sekadar seremonial.
“Inovasi jangan berhenti di piagam dan foto. Harus ada keberlanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat. Itu yang akan kita dorong,” tuturnya.
Terakhir, Ia mengingatkan, perjanjian kinerja yang dilakukan hari ini bukan formalitas administratif, melainkan akad tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional.
“Hari ini komitmen kerja ini menjadi sesuatu hal yang sangat penting. Perjanjian yang ada ini bukan hanya sekadar seremoni di atas kertas,” tutupnya.(***)