Munafri Arifuddin Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran
PLUZ.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data yang akurat, sekaligus menjamin pelayanan yang lebih aman, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Muhammad Hatim Salam, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar Andi Ardi Rahadia
Kehadiran Wali Kota Munafri dalam forum strategis ini, menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam mendukung transformasi digital, khususnya pada sektor pelayanan sosial, agar kebijakan bantuan sosial tidak hanya cepat tersalurkan, tetapi juga tepat menyentuh masyarakat yang berhak menerimanya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan turut dihadiri Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta para perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Munafri menekankan pentingnya percepatan digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) guna memastikan penyalurannya semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan.
Munafri yang akrab disapa Appi, menyebut, kegiatan sosialisasi digitalisasi bantuan sosial merupakan agenda strategis pemerintah dalam memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh haknya secara akurat dan transparan.
“Hari ini selesai mengikuti solialisasi bantuan sosial. Tentu, bantuan sosial merupakan amanah negara. Konstitusi kita secara tegas mengatur kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi digital dalam penyaluran bansos menjadi langkah penting untuk meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Appi menegaskan komitmen Pemkot Makassar, dalam menjalankan program-program pro rakyat sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, digitalisasi dari tingkat paling bawah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
“Pemerintah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong transformasi digital serta bantuan lainya yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, membuka kegiatan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan, digitalisasi bantuan sosial merupakan kebutuhan penting untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang berhak menerima.
Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci dalam meningkatkan akurasi data, transparansi, serta efektivitas program bantuan sosial di seluruh daerah.
“Selama ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial sebagai upaya mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Wamendagri menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur urusan sosial sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah.
Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan di Indonesia.
“Oleh karena itu, digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah strategis agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menyosialisasikan peran pemerintah daerah sekaligus memperkenalkan koordinator wilayah dalam kegiatan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025.
Komite telah mengusulkan 40 lokasi kabupaten/kota sebagai daerah percontohan, yang ditetapkan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain komitmen pemerintah daerah, cakupan jaringan internet, kapasitas fiskal daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.
Ke-40 kabupaten/kota tersebut nantinya akan dibagi ke dalam tujuh wilayah, yang masing-masing akan dikoordinir oleh pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga terkait.
“Penetapan koordinator wilayah ini akan disampaikan secara resmi oleh perwakilan komite yang telah dibentuk dan ditetapkan melalui surat keputusan,” ungkapnya.
Wamendagri juga menyampaikan, pada 2025, pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah telah melaksanakan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten lainya.
Lebih lanjut, ia berharap, para gubernur, bupati, dan wali kota dapat mendukung penuh pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial, mengingat perluasan piloting merupakan tahapan penting untuk menguji kesiapan sistem, ketepatan sasaran.
“Serta keaktualan data penerima manfaat sebelum metode baru ini diterapkan secara nasional,” harapnya. (***)