Pemkot Makassar-Kejagung Perkuat Pencegahan Korupsi
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum bertema ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’ yang diselenggarakan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Dalam sambutannya, Wawali Aliyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Puspenkum Kejaksaan Agung RI atas dipilihnya Kota Makassar sebagai lokus kegiatan penerangan hukum.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Aliyah menegaskan, korupsi merupakan extraordinary crime yang berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah serta merusak kepercayaan publik.
Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.
Ia berharap, kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal seluruh peserta, khususnya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara, agar memiliki pemahaman yang utuh terkait aspek hukum, potensi penyimpangan, serta langkah-langkah preventif dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah menekankan, praktik korupsi tidak hanya sebatas pencurian uang negara, tetapi mencakup penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, markup, hingga penyalahgunaan wewenang.
Ia mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, pemahaman aturan, serta tertib administrasi dalam setiap proses pemerintahan.
“Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI hari ini merupakan kesempatan emas. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tidak ragu untuk bertanya agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Aliansyah, menyampaikan, kegiatan penerangan hukum ini, merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Agung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, khususnya di daerah.
Kegiatan ini dihadiri pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, para Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, serta camat se-Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, Pemkpt Makassar berharap dapat membangun ekosistem anti-korupsi yang kuat, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Makassar unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. (***)