PSEL Makassar Ditender Ulang, Lokasi Dipindahkan ke TPA Antang

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat angin segar dari pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kota Makassar.

Dukungan tersebut ditandai dengan lampu hijau dari Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang secara resmi menyatakan komitmennya mendukung rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Zulkifli menyatakan, dukungan penuh terhadap rencana Pemkot Makassar untuk membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)/Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berlokasi di TPA Antang.

Ia menegaskan, TPA Antang merupakan lokasi paling tepat, karena sejak awal memang telah berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.

Menurutnya, memaksakan pembangunan di lokasi baru justru akan memicu penolakan masyarakat dan memperlambat proses.

“Yang mau dibangun itu di mana? Terus ada lagi di mana? Kalau di sini sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Zulkifli Hasan saat meninjau langsung TPA Antang, Jumat (6/2/2026).

Saat melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar, Menko Pangan didampingi langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Helmy Budiman.

Arahan dari pemerintah pusat, menjadi langkah solusi strategis atas polemik panjang terkait rencana pembangunan PLTSa sebelumnya yang direncanakan berlokasi di kawasan Kecamatan Tamalanrea.

Rencana awal tersebut menuai penolakan keras dari masyarakat setempat karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di kawasan permukiman padat.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Pemkot Makassar secara aktif melakukan komunikasi dan koordinasi lintas kementerian guna mencari alternatif lokasi yang lebih tepat, aman, dan sesuai dengan tata ruang kota.

Upaya tersebut akhirnya mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Karena itu, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Zulkifli menilai, TPA Antang memiliki potensi dan kelayakan untuk dikembangkan sebagai lokasi pembangunan proyek PSEL.

Oleh sebab itu ia menginstruksikan agar Pemkot Makassar segera menyiapkan kembali seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan guna mempercepat proses pemindahan lokasi dan realisasi proyek tersebut.

Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial dan penerimaan masyarakat. Jika banyak perlawanan dari warga, menurutnya, proyek justru akan sulit direalisasikan.

“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang),” tegasnya.

Arahan tersebut sekaligus menjadi jawaban konkret pemerintah atas tuntutan dan aspirasi masyarakat Tamalanrea yang selama ini menolak keberadaan PLTSa di wilayah mereka.

Selaku pemerintah pusat, menegaskan pembangunan infrastruktur strategis harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemkot Makassar optimistis proyek PSEL di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah.

Sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan demi mewujudkan Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan secara langsung menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Antang dan meminta Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk segera menindaklanjuti secara administratif.

“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Setelah mendapat angin segar dari Pemerintah pusat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, rencana pembangunan PSEL/PLTSa tetap akan dilaksanakan di TPA Antang.

“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Munafri menjelaskan bahwa pembangunan PSEL di TPA Antang dinilai jauh lebih efektif dibandingkan memindahkan lokasi ke kawasan lain.

Selain tidak menimbulkan biaya tambahan, kawasan tersebut telah digunakan sebagai lokasi pembuangan akhir sampah selama bertahun-tahun.

“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” ujar Appi, sapaan akrabnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga